Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polairud Polda Bali Amankan 15 Ekor Penyu Hijau

Bali Tribune / PENYU - Sebanyak 15 ekor penyu hijau diamankan anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali di Jalan Ida Bagus Mantra Denpasar, Kamis (28/7) pukul 03.15 Wita.
balitribune.co.id | DenpasarSebanyak 15 ekor penyu hijau diamankan anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali di Jalan Ida Bagus Mantra Denpasar, Kamis (28/7) pukul 03.15 Wita. Penyu sebanyak itu diamankan dari tangan dari tangan kedua tersangka masing - masing berinisial AS (39) selaku sopir dan G (47) kernetnya. Keduanya dibayar Rp700 ribu per ekor untuk angkut penyu hijau (Chelonia Mydas) yang merupakan jenis langka itu ke Denpasar.
 
Wadir Polairud Polda Bali AKBP Wahyudi Wicaksana didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam jumpa wartawan di Makopolairud Polda Bali, Jumat (29/7/2022) menjelaskan, kedua tersangka dibuntuti sejak dari hutan Cekik sejak Rabu (27/7). Peran para tersangka sebagai pembawa atau mengangkut penyu dari wilayah Sumur Kembar, Hutan Cekik untuk dibawa ke pengepul Denpasar. Keduanya sudah melakukan aksinya tiga kali. "Pengakuannya mereka berasal dari Madura dan anggota kami buntuti dari sumur kembar hutan cekik Gilimanuk info dikembangkan Intel pol air kemudian ditangkap pukul 3 dan diamankan 15 ekor penyu hijau di By Pass Ida Bagus Mantra dari 15 ekor itu 13 ekor betina dan 2 ekor jantan," ungkapnya.
 
Sementara itu BB yang diamankan sebanyak 15 penyu hijau dalam keadaan hidup, 1 buah STNK mobil pick up Daihatsu, 1 unit mobil Daihatsu, Uang Rp400 ribu dan terpal coklat. Kedua pelaku dijerat Pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf a UU No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Jo PPRI No 7 tahun 1999 Jo peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI no P20/menlh/sekjen/Kum/1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi Jo pasal 55 KUHP dimana penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. 
 
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, R Agus Budi Santosa mengatakan, kondisi penyu hijau jenis langka ini saat ini dalam kondisi baik. Dan memang Habitatnya tidak tinggal di Bali. Melihat ukurannya yang besar menurutnya kemungkinan bukan untuk upacara. Dari temuannya ini umur penyu hijau tersebut paling muda berumur 3 tahun dan paling tua 60 tahun. Pasca penemuan ini, pihaknya akan melakukan konservasi dengan merawat penyu dan jika tiba waktunya dan semua penyu dalam kondisi sehat nantinya akan dilepakan ke habitatnya. "Dari 15 ekor jenis penyu hijau itu, ada dua ekor yang kena tumor. Itu akan segera lakukan tindakan, dan dua ekor plivernya patah di depan sebelah kiri ada yang disebelah kanan ada 6 ekor yang tritip," jelasnya. 
wartawan
RAY
Category

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.