Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polairud Polda Gorontalo Bekuk Pelaku Bom Ikan

Bali Tribune / Kombes Pol Saiful Alam, SH, SIK, MH
balitribune.co.id | DenpasarTim gabungan Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Dit Polairud Polda Gorontalo membekuk tiga pelaku yang diduga menangkap ikan dengan tidak ramah lingkungan (bom ikan) di Perairan Popayato Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, tepatnya pada posisi koordinat 00°26′24.06″N 121°24′27.15″E, Senin (1/2/2021) pukul 12.08 Wita. Identitas ketiga pelaku itu adalah Une Apunye (39), Tomi Nango (28) dan Riskal Lahasan (21). Mereka nelayan dari Desa Torosieje.
 
Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Saiful Alam, SH, SIK, MH menjelaskan, berdasarkan anev Kamtibmas ia membentuk tim gabungan Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Dit Polairud Polda Gorontalo untuk melaksanakan patroli di Perairan Popayato  pada pukul 12.08 Wita. Tim gabungan mendapati perahu nelayan yang dicurigai menangkap ikan menggunakan bom di sekitar perairan Popayato. Tim gabungan kemudian mendatangi perahu nelayan tersebut dan menyergap pelaku yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan bom ikan. "Para pelaku sempat mencoba membuang barang bukti tetapi masih sempat dicegat oleh tim gabungan. Selanjutnya pelaku diamankan ke pesisir pantai Lokpon Kecamatan Popayato. Selanjutnya mereka dibawah ke Mako Ditpolairud untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya kepada Bali Tribune via pesan siangkat WA.
 
Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah aki, dua buah botol bir yang diduga berisi bom, 20 kabel kontak, satu buah perahu dan satu unit mesin tampel jenis Yamaha 40 PK. "Pelaku diduga melanggar Undang - Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan," terang mantan Kapolres Mataram, Polda NTB ini. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.