Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Amankan 8 Orang Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

keterangan pers
Bali Tribune / Wadirreskrimsus Polda Bali AKBP Chandra C. Kesuma menyampaikan detail pengungkapan lima kasus penyalahgunaan BBM di Lobi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Senin (19/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali bersama jajaran Polresta Denpasar, Polres Tabanan, dan Polres Gianyar berhasil membongkar lima kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan delapan orang terlapor beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Rina Isriana Dewi, S.I.K., serta jajaran Satreskrim wilayah di Lobi Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (19/10/2026).

AKBP Chandra menjelaskan, tindakan tegas ini merupakan respons atas kelangkaan BBM yang sempat terjadi di masyarakat. Polda Bali melakukan penyelidikan mendalam untuk menindak oknum yang menyelewengkan BBM bersubsidi sehingga mengganggu rantai distribusi.

Dari lima perkara yang diungkap, rincian peran dan barang bukti di masing-masing wilayah meliputi, Polresta Denpasar (2 Perkara, 4 Terlapor). Petugas mengamankan empat pria berinisial A.K., A.D., F.R., dan M.M. Barang bukti yang disita berupa sembilan jeriken kapasitas 30 liter berisi Pertalite, satu unit mobil Toyota Rush (DK 1465 ADY), dua unit sepeda motor Yamaha Byson, tiga buah selang, mesin penyedot BBM, serta uang tunai Rp1.260.000 yang diduga hasil penjualan. 

Polres Tabanan (2 Perkara, 2 Terlapor) Dua pria berinisial R.V. dan W.S. diamankan bersama barang bukti 21 botol (ukuran 1,5–4,5 liter) berisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax, satu unit mobil Daihatsu Xenia (DK 1941 FAM), satu unit sepeda motor Yamaha R15 (DK 5606 GBP), selang, corong, serta uang tunai Rp750.000.

Polres Gianyar (1 Perkara, 2 Terlapor) Petugas mengamankan dua perempuan berinisial N.H. dan A.E. Barang bukti yang disita meliputi BBM jenis Pertalite dalam botol dan jeriken, satu unit sepeda motor Honda Scoopy (DK 2893 FDR), dua unit ponsel Samsung, serta satu tas biru.

Modus yang digunakan para terlapor adalah membeli Pertalite di SPBU menggunakan kendaraan bermotor secara berulang. BBM tersebut kemudian dipindahkan menggunakan mesin penyedot atau selang ke dalam jeriken dan botol plastik untuk dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi.

"Modus penyedotan dan penampungan ilegal ini menjadi perhatian serius kami karena langsung berdampak pada ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak," tegas AKBP Chandra.

Atas perbuatannya, para terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru. Para pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp500 miliar (Kategori V).

Polda Bali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan panic buying, dan tidak terpengaruh isu yang belum terverifikasi. Kepolisian memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjamin kelancaran distribusi BBM di seluruh wilayah Bali.

wartawan
RAY
Category

Peringati HUT ke-81 TNI, Pangdam IX/Udayana Pimpin Ziarah di Palagan Utama TPB Margarana

balitribune.co.id | Tabanan - Mengheningkan cipta dan peletakan karangan bunga di candi pahlawan mengawali Ziarah Rombongan di Palagan Utama Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Kabupaten Tabanan, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini digelar Kodam IX/Udayana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dorong Perajin Naik Kelas, Dekranasda Tabanan Bawa Produk IKM Binaan ke Ajang Kriyanusa 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kerajinan lokal asal Kabupaten Tabanan resmi tampil di panggung nasional dan global melalui keikutsertaan Dekranasda Tabanan dalam Pameran Kerajinan Kriya Nusantara (Kriyanusa) 2026. Ajang berskala nasional ini berlangsung pada 26–30 September 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Terima Visitasi Monev KIP Provinsi Bali, Bersiap Menuju Tahap Uji Publik

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan menerima kunjungan tim visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali pada Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

114 Penduduk Pendatang Disasar Sidak Temesi Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama Tiga Pilar Desa Temesi bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Minggu (27/9/2026) malam. Seratus lebih penduduk pendatang diperiksa dan masih ada yang belum laporan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemotor Oleng Tabrak Truk Angkut Baja Ringan Hingga Tewas

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang pengendara sepeda motor, Saiful Anwar (24), tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk usai menabrak truk pengangkut baja ringan di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Kecelakaan maut yang melibatkan motor Honda Beat DK 3576 UR dan truk AG 8147 Y tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.