Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bekuk Penyebar Ujaran Kebencian

Bali Tribune/ Tersangka ujaran kebencian.
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Cyber Crime Direktorat Reskrimsus (Dit Reskrimsus) Polda Bali meringkus seorang pria berinisial HKB (49). Mantan guru ini diduga menyebarkan ujaran kebencian dan atau makar dengan maksud menggulingkan pemerintahan yang sah.      
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. HKB membuat pesan di handphone dengan isinya; “Massa riil Prabowo jauh lebih besar mencapai 70%, jadi lawan dgn people power karena mereka sudah duluan tidak konstitusional. Siapkan mujahid ambil alih kekuasaan sebelum bangsa muslim terbesar didunia ini digadaikan ke cina”. 
 
Pelaku menyebar pesan itu ke grup WA (WhatsApp) "ALL#IYAN PRESIDEN 2029” serta beberapa grup WA lainnya pada 13 Mei lalu. Tim Cyber Crime yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan. Hari itu juga, HKB dibekuk di rumahnya di Jalan Triyang nomor 14, Lingkungan Pengenderan, Desa Kedonganan, Kuta Selatan. 
 
“Kami mengamankan barang bukti sebuah handphone dan screencapture akun WA yang berisi tulisan propaganda ujaran kebencian,” ungkap Hengky, Selasa (28/5) siang. 
 
Pelaku dijerat  dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 16 Undang-Undang RI nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras danEtnis dan/atau Pasal 107 ayat (1) KUHP.  “Pelaku sudah ditahan di rutan Polda Bali,” terangnya.
 
Sementara Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose seusai memimpin apel gelar pasukan pengamanan Lebaran tahun 2019 di Lapangan Niti Mandala Renon mengatakan, situasi Bali saat ini sangat kondusif dan tidak berpotensi rusuh. Untuk itu, jenderal bintang dua ini mengimbau kepada para pengusaha di Bali agar jangan takut. Sebab, TNI dan Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan. 
 
"Bali tidak berpotensi rusuh. Kalau nanti ada yang coba - coba akan kita tangkap. Ada yang semburkan kebencian, melakukan ujaran kebencian sudah kita tangkap," ujarnya. 
wartawan
Ray
Category

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.