Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bekuk Tujuh Pengedar Narkoba

Bali Tribune / NARKOBA – Para tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menangkap 7 pengedar narkoba selama bulan Juli ini. Seorang di antaranya merupakan jaringan internasional, Komang Darmika yang sering beroperasi di wilayah Denpasar.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Moch Khozin menerangkan, tersangka Komang merupakan bagian dari jaringan internasional Vietnam yang masuk lewat Malaysia kemudian ke Kalimantan.
 
“Dari Kalimantan kemudian menyasar Jawa lalu masuk Bali. Ia dibekuk di seputaran Jalan Buluh Indah kemudian dilanjutkan penggeledahan di tempat kosnya di Jalan Tukad Petanu Denpasar, kami temukan barang bukti sabu seberat 13,16 gram,” ungkapnya Selasa (14/7).
 
Sementara 6 tersangka lainnya, yaitu Putu Rian Kurniawan dan Kadek Ari Indrajaya ditangkap di wilayah Loloan Timur, Kabupaten Jembrana, Mohammad Erlangga diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Raya Pemogan Denpasar, Ridwan Herlambang Solihin dan Anugrah Ramadhan diciduk di halaman parkiran sebuah rumah biliar di wilayah Pemogan Denpasar, dan terakhir Ivan Robbani dibekuk di wilayah Kerobokan, Kuta Utara.
 
Dari jumlah tersangka itu, total barang bukti yang diamankan ekstasi 1463 butir, sabu 17,22 gram dan ganja 9,82 gram.  “Kami masih kembangkan untuk mencari para bandarnya terkait sumber barang bukti sebanyak ini," ujarnya.
 
Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), ayat (2), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian, Pasal 112 ayat (1), ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
wartawan
Bernard MB
Category

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.