Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bekuk Tujuh Pengedar Narkoba

Bali Tribune / NARKOBA – Para tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menangkap 7 pengedar narkoba selama bulan Juli ini. Seorang di antaranya merupakan jaringan internasional, Komang Darmika yang sering beroperasi di wilayah Denpasar.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Moch Khozin menerangkan, tersangka Komang merupakan bagian dari jaringan internasional Vietnam yang masuk lewat Malaysia kemudian ke Kalimantan.
 
“Dari Kalimantan kemudian menyasar Jawa lalu masuk Bali. Ia dibekuk di seputaran Jalan Buluh Indah kemudian dilanjutkan penggeledahan di tempat kosnya di Jalan Tukad Petanu Denpasar, kami temukan barang bukti sabu seberat 13,16 gram,” ungkapnya Selasa (14/7).
 
Sementara 6 tersangka lainnya, yaitu Putu Rian Kurniawan dan Kadek Ari Indrajaya ditangkap di wilayah Loloan Timur, Kabupaten Jembrana, Mohammad Erlangga diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Raya Pemogan Denpasar, Ridwan Herlambang Solihin dan Anugrah Ramadhan diciduk di halaman parkiran sebuah rumah biliar di wilayah Pemogan Denpasar, dan terakhir Ivan Robbani dibekuk di wilayah Kerobokan, Kuta Utara.
 
Dari jumlah tersangka itu, total barang bukti yang diamankan ekstasi 1463 butir, sabu 17,22 gram dan ganja 9,82 gram.  “Kami masih kembangkan untuk mencari para bandarnya terkait sumber barang bukti sebanyak ini," ujarnya.
 
Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), ayat (2), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian, Pasal 112 ayat (1), ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
wartawan
Bernard MB
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.