Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bekuk Tujuh Pengedar Narkoba

Bali Tribune / NARKOBA – Para tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menangkap 7 pengedar narkoba selama bulan Juli ini. Seorang di antaranya merupakan jaringan internasional, Komang Darmika yang sering beroperasi di wilayah Denpasar.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Moch Khozin menerangkan, tersangka Komang merupakan bagian dari jaringan internasional Vietnam yang masuk lewat Malaysia kemudian ke Kalimantan.
 
“Dari Kalimantan kemudian menyasar Jawa lalu masuk Bali. Ia dibekuk di seputaran Jalan Buluh Indah kemudian dilanjutkan penggeledahan di tempat kosnya di Jalan Tukad Petanu Denpasar, kami temukan barang bukti sabu seberat 13,16 gram,” ungkapnya Selasa (14/7).
 
Sementara 6 tersangka lainnya, yaitu Putu Rian Kurniawan dan Kadek Ari Indrajaya ditangkap di wilayah Loloan Timur, Kabupaten Jembrana, Mohammad Erlangga diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Raya Pemogan Denpasar, Ridwan Herlambang Solihin dan Anugrah Ramadhan diciduk di halaman parkiran sebuah rumah biliar di wilayah Pemogan Denpasar, dan terakhir Ivan Robbani dibekuk di wilayah Kerobokan, Kuta Utara.
 
Dari jumlah tersangka itu, total barang bukti yang diamankan ekstasi 1463 butir, sabu 17,22 gram dan ganja 9,82 gram.  “Kami masih kembangkan untuk mencari para bandarnya terkait sumber barang bukti sebanyak ini," ujarnya.
 
Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), ayat (2), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian, Pasal 112 ayat (1), ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
wartawan
Bernard MB
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.