Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

judol
Bali Tribune / BUKTI - Dirressiber Polda Bali Kombes Pol Aszhari Kurniawan bersama Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy didampingi para Kasubdit Siber memperlihatkan sejumlah barang bukti

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar. Tim dari Ditressiber berhasil membongkar markas pengelola situs judol ketua KETUA.CO dan GN77 yang beroperasi di sebuah penginapan di Jalan Pratama Gang Hasan Nomor 3 Benoa, Kuta Selatan Badung, Minggu (12/4/2026). Pengungkapan ini berawal dari Patroli Siber dan penyelidikan mendalam (undercover) yang dilakukan Tim Ditressiber Polda Bali.

Dirressiber Polda Bali Kombes Pol Aszhari Kurniawan bersama Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy yang didampingi para Kasubdit Siber, kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (29/4/2026) menjelaskan, profil tersangka dan rekam jejak keempat orang tersangka yang berhasil diamankan masing - masing berinisial IJT alias Gisel (23), RFT alias Selena (22), dan MGB alias Aleta (22) yang berperan sebagai Telemarketing. Ketiganya merupakan mahasiswi asal Manado, Sulawesi Utara. Sementara WAB alias Guang Yun (31) juga berstatus mahasiswa asal Jakarta yang berperan sebagai Customer Service. 

"Menurut pengakuan, dari hasil pemeriksaan sementara, mereka berstatus sebagai mahasiswa, tetapi sedang mengambil cuti. Itu pengakuan mereka," ungkap Aszhari.

Dari hasil pemeiksaan, fakta mengejutkan terungkap bahwa tersangka Gisel dan Guang Yun merupakan pemain lama yang pernah bekerja di Filipina dan Kamboja. Mereka kembali ke Indonesia setelah tempat kerja mereka di luar negeri digerebek Kepolisian setempat dan memilih Bali sebagai basis baru sejak Januari 2026. 

"Modus operandi dan barang bukti para pelaku dengan menghubungi 300 - 400 nomor telepon warga negara Indonesia setiap harinya untuk menawarkan link unduhan aplikasi judol. Dengan iming-iming bonus awal, mereka menjaring pemain untuk melakukan top-up melalui berbagai rekening virtual Bank Nasional. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti empat unit laptop dan lima unit ponsel," terangnya.

Sementara kasus kedua, terkait pornografi dan prostitusi online. Aszhari Kurniawan menerangkan, dari hasil pengungkapan kasus Pornografi dan Prostitusi Online, Polda Bali berhasil mengamankan tiga orang perempuan sebagai tersangka dan mereka memiliki puluhan ribu pengikut di media sosial, mereka terbukti terlibat dalam produksi dan penyebaran konten pornografi melalui platform X (Twitter) dan Telegram. Para pelaku ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, berdasarkan hasil Patroli Siber terhadap akun-akun populer seperti @BABYCLARA23, @WULANDARIM58327, dan @MYSVNFL0WER yang memiliki lebih dari 10.800 pengikut. 

Ketiga tersangka itu masing - masing berinisial FF (28) ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Merpati, Denpasar Barat, tersangka TW (22) diamankan di sebuah kos di Jalan Kalimutu, Denpasar Barat, dan tersangka TRK (23) ditangkap di Merdani Kost, Singapadu, Gianyar. 

Modus operadi, pelaku sengaja memproduksi video asusila (salah satunya konten o**l seks) dan memperjual belikannya secara daring untuk mendapatkan pelanggan (Booking Order). 

"Barang bukti yang disita berupa empat unit handphone, bundel tangkapan layar konten, dan bukti transfer," urainya.

Akibat perbuatan tersebut, ancaman hukuman untuk para tersangka judol dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara hingga 9 tahun. 
Sementara pelaku pornografi dijerat Pasal 407 ayat (1) KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 dengan ancaman hingga 10 tahun penjara. 

Aszhari Kurniawan menyampaikan,  komitmen Polda Bali bahwa operasi ini merupakan bagian dari visi "Bali sebagai Digital Safe Tourism Destination". Ia berkomitmen mewujudkan Bali yang aman secara fisik maupun digital. 

"Kami mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial atau teknologi dan tidak terjerumus dalam praktik judol maupun penyebaran konten asusila (pornografi). Dimana kita ketahui sistem judol dirancang untuk membuat pemain kecanduan dan terus berharap menang, namun kenyataannya pemain sudah dirancang untuk terus kalah dan merugi, sementara konten pornografi merusak moral bangsa," katanya.

Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Bali dan polisi juga telah menerbitkan DPO terhadap leader jaringan jud ol berinisial "CND" dan berkoordinasi untuk memblokir rekening-rekening penampung aliran dana judi tersebut. 

"Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Lapas Singaraja Geledah Kamar Warga Binaan, Sejumlah Benda Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya memperketat pengawasan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja terus dilakukan. Setelah sebelumnya salah satu warga binaan terseret kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas, pihak lapas kembali mengintensifkan pengawasan melalui Operasi Zero Halinar (Handphone Ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rahina Pagerwesi, Warga Ramaikan Pura Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Pagerwesi dirayakan setiap 210 hari sekali atau enam bulan menurut kalender Bali. Perayaan ini jatuh pada Rabu atau Budha Kliwon Wuku Sinta, tepat empat hari setelah Hari Suci Saraswati. Jika Saraswati diperingati sebagai hari pemujaan terhadap ilmu pengetahuan, Pagerwesi menjadi momentum untuk memperkuat dan melindungi pengetahuan tersebut agar memberikan manfaat bagi kehidupan, Rabu (4/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Tumpek Landep, Perumda Pasar Sewakadarma Siapkan 500 Paket Banten Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar menyiapkan sebanyak 500 paket perlengkapan upacara Tumpek Landep bersubsidi dalam kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” ke-9 Tahun 2026. Melalui subsidi Bank BPD Bali, masyarakat cukup membayar Rp15.000 per paket dari harga normal Rp41.000.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Dampak Cuaca Ekstrem di Bali, Kodam IX/Udayana Siagakan Prajurit

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang menerjang Bali sejak Minggu (1/11/2026) memicu serangkaian bencana di berbagai daerah. Bencana tanah longsor dan pohon tumbang dilaporkan terjadi di Kabupaten Karangasem, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, hingga Badung, yang berdampak pada keselamatan warga dan kelancaran aktivitas publik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Penuhi Syarat Kelembagaan Adat, Proposal Ogoh-Ogoh Yowana di Jagapati Ditolak

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menekankan pentingnya kesesuaian syarat kelembagaan adat dalam penyaluran bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh. Terbaru, Disbud Badung tidak meloloskan pengajuan proposal dari salah satu kelompok pemuda di Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, lantaran belum memenuhi kriteria kepengurusan sesuai regulasi Desa Adat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Tamu Masih Hilang, Perizinan Pelaga Eco Park Terkuak Baru Kantongi NIB

balitribune.co.id | Mangupura - Tragedi longsor di kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, membuka persoalan serius terkait kelengkapan perizinan usaha glamping tersebut. Di tengah pencarian dua tamu yang masih hilang, muncul fakta bahwa dalam pemeriksaan awal manajemen hanya menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.