Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Dipraperadilankan

Erwin Siregar (kiri) saat mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Kepolisian Daerah Bali dituding telah melakukan error in persona (salah orang) dalam menetapkan Rabie Abderahman Ayad (29),  pria asal Lebanon sebagai tersangka serta termohon ekstradisi.  Pernyataan itu disampaikan kuasa hukumnya, Erwin Siregar dkk, saat melakukan pendaftaran sekaligus mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan kliennya sebagai tersangka atau termohon ekstradisi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (24/8). Adapun yang termohon dalam gugatan itu Kapolda Bali cq Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali. Bahkan permohonan gugatan tersebut siap disidangkan dengan nomor perkara 14/Pid.Pra/2018/PN Dps. Pengacara senior yang juga politisi partai Golkar ini juga mengungkapkan beberapa alasan yang melatari gugatan praperadilan tersebut. Pertama, kliennya selaku pemohon gugatan tidak pernah menjalani pemeriksaan sebagai calon tersangka. Laporan pemerintah Amerika Serikat perihal permohonan ekstradisi warga negara Lebanon bukan atas nama kliennya. Seperti yang tertera pada red notice. Permohonan ekstradisi atas warga negara Lebanan itu atas nama Roy Ayad.  “Sebagaimana red notice dan berita faksimili kepada hubungan internasional, permintaan Pemerintah Amerika mengajukan permintaan ekstradisi pada warga negara Lebanon atas nama Roy Ayad,” ujar Erwin seraya menyebutkan kliennya yang bernama Rabie Abderahman Ayad justru ditangkap dan ditahan di Lapas Kerobokan.  Alasan gugatan berikutnya adalah dugaan tidak pernah ada penyelidikan yang dilakukan terhadap kliennya. Sebab, sesuai dalam red notice, nama yang tertera adalah Roy Ayad. Sehingga, pihak Polda Bali selaku termohon tidak punya cukup bukti untuk menjadikan kliennya sebagai tersangka dan termohon ekstradisi.“Selain itu, tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Amerika Serikat,” imbuhnya. Selain hal pokok tersebut, Erwin juga menjelaskan perihal laporan pemerintah Amerika Serikat yang dijadikan dasar penetapan kliennya sebagai tersangka. Serta dugaan bahwa kliennya disangka sebagai salah seorang anggota carder.su.  Carder.su sendiri merupakan forum kriminal serta pasar online yang menjual data kartu kredit curian, identitas palsu, cuci uang, dan juga melakukan kejahatan komputer termasuk peretasan dan penggunaan virus komputer.  Rabie sendiri diduga ikut andil dalam forum itu yang mulai beroperasi sejak 2007 lalu itu. Dengan kapasitasnya sebagai vendor yang memberikan data akun kredit kepada anggota lainnya.

wartawan
redaksi
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.