Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Dipraperadilankan

Erwin Siregar (kiri) saat mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Kepolisian Daerah Bali dituding telah melakukan error in persona (salah orang) dalam menetapkan Rabie Abderahman Ayad (29),  pria asal Lebanon sebagai tersangka serta termohon ekstradisi.  Pernyataan itu disampaikan kuasa hukumnya, Erwin Siregar dkk, saat melakukan pendaftaran sekaligus mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan kliennya sebagai tersangka atau termohon ekstradisi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (24/8). Adapun yang termohon dalam gugatan itu Kapolda Bali cq Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali. Bahkan permohonan gugatan tersebut siap disidangkan dengan nomor perkara 14/Pid.Pra/2018/PN Dps. Pengacara senior yang juga politisi partai Golkar ini juga mengungkapkan beberapa alasan yang melatari gugatan praperadilan tersebut. Pertama, kliennya selaku pemohon gugatan tidak pernah menjalani pemeriksaan sebagai calon tersangka. Laporan pemerintah Amerika Serikat perihal permohonan ekstradisi warga negara Lebanon bukan atas nama kliennya. Seperti yang tertera pada red notice. Permohonan ekstradisi atas warga negara Lebanan itu atas nama Roy Ayad.  “Sebagaimana red notice dan berita faksimili kepada hubungan internasional, permintaan Pemerintah Amerika mengajukan permintaan ekstradisi pada warga negara Lebanon atas nama Roy Ayad,” ujar Erwin seraya menyebutkan kliennya yang bernama Rabie Abderahman Ayad justru ditangkap dan ditahan di Lapas Kerobokan.  Alasan gugatan berikutnya adalah dugaan tidak pernah ada penyelidikan yang dilakukan terhadap kliennya. Sebab, sesuai dalam red notice, nama yang tertera adalah Roy Ayad. Sehingga, pihak Polda Bali selaku termohon tidak punya cukup bukti untuk menjadikan kliennya sebagai tersangka dan termohon ekstradisi.“Selain itu, tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Amerika Serikat,” imbuhnya. Selain hal pokok tersebut, Erwin juga menjelaskan perihal laporan pemerintah Amerika Serikat yang dijadikan dasar penetapan kliennya sebagai tersangka. Serta dugaan bahwa kliennya disangka sebagai salah seorang anggota carder.su.  Carder.su sendiri merupakan forum kriminal serta pasar online yang menjual data kartu kredit curian, identitas palsu, cuci uang, dan juga melakukan kejahatan komputer termasuk peretasan dan penggunaan virus komputer.  Rabie sendiri diduga ikut andil dalam forum itu yang mulai beroperasi sejak 2007 lalu itu. Dengan kapasitasnya sebagai vendor yang memberikan data akun kredit kepada anggota lainnya.

wartawan
redaksi
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.