Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Dipraperadilankan

Erwin Siregar (kiri) saat mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Kepolisian Daerah Bali dituding telah melakukan error in persona (salah orang) dalam menetapkan Rabie Abderahman Ayad (29),  pria asal Lebanon sebagai tersangka serta termohon ekstradisi.  Pernyataan itu disampaikan kuasa hukumnya, Erwin Siregar dkk, saat melakukan pendaftaran sekaligus mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan kliennya sebagai tersangka atau termohon ekstradisi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (24/8). Adapun yang termohon dalam gugatan itu Kapolda Bali cq Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali. Bahkan permohonan gugatan tersebut siap disidangkan dengan nomor perkara 14/Pid.Pra/2018/PN Dps. Pengacara senior yang juga politisi partai Golkar ini juga mengungkapkan beberapa alasan yang melatari gugatan praperadilan tersebut. Pertama, kliennya selaku pemohon gugatan tidak pernah menjalani pemeriksaan sebagai calon tersangka. Laporan pemerintah Amerika Serikat perihal permohonan ekstradisi warga negara Lebanon bukan atas nama kliennya. Seperti yang tertera pada red notice. Permohonan ekstradisi atas warga negara Lebanan itu atas nama Roy Ayad.  “Sebagaimana red notice dan berita faksimili kepada hubungan internasional, permintaan Pemerintah Amerika mengajukan permintaan ekstradisi pada warga negara Lebanon atas nama Roy Ayad,” ujar Erwin seraya menyebutkan kliennya yang bernama Rabie Abderahman Ayad justru ditangkap dan ditahan di Lapas Kerobokan.  Alasan gugatan berikutnya adalah dugaan tidak pernah ada penyelidikan yang dilakukan terhadap kliennya. Sebab, sesuai dalam red notice, nama yang tertera adalah Roy Ayad. Sehingga, pihak Polda Bali selaku termohon tidak punya cukup bukti untuk menjadikan kliennya sebagai tersangka dan termohon ekstradisi.“Selain itu, tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Amerika Serikat,” imbuhnya. Selain hal pokok tersebut, Erwin juga menjelaskan perihal laporan pemerintah Amerika Serikat yang dijadikan dasar penetapan kliennya sebagai tersangka. Serta dugaan bahwa kliennya disangka sebagai salah seorang anggota carder.su.  Carder.su sendiri merupakan forum kriminal serta pasar online yang menjual data kartu kredit curian, identitas palsu, cuci uang, dan juga melakukan kejahatan komputer termasuk peretasan dan penggunaan virus komputer.  Rabie sendiri diduga ikut andil dalam forum itu yang mulai beroperasi sejak 2007 lalu itu. Dengan kapasitasnya sebagai vendor yang memberikan data akun kredit kepada anggota lainnya.

wartawan
redaksi
Category

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.