Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Siap Gelar Bali Bhayangkara Valentine Run

Bali Tribune/Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali, Kombes Pol Wisnu Putra memberikan penjelasan teknis"Bali Bhayangkara Valentine Run"
balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali akan menggelar lomba lari berskala internasional bertajuk "Bali Bhayangkara Valentine Run" di kawasan Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar Selatan, Sabtu  (15/2) sore. Sehingga lalu lintas di sekitar kawasan tersebut bakal ditutup sementara atau dialihkan sementara untuk beberapa jam.
 
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali, Kombes Pol Wisnu Putra mengatakan, saat ini sudah lebih dari 200 orang yang mendaftarkan diri menjadi peserta. Dan ada tiga kategori yang dilombakan, yaitu 5 K, 10 K, dan 14 K. Pihaknya telah mensosialisasikan kepada masyarakat, utamanya yang tinggal di sekitar Pantai Mertasari, Sanur. Kegiatan ini digelar berskala internasional dengan dua tujuan, yakni untuk menjaring atlet lari lokal Bali maupun Indonesia dan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bali.
 
 
"Target kami lima ribu peserta. Kalau lebih, lebih bagus lagi. Ini terbuka untuk umum, baik lokal, nasional maupun internasional," ungkapnya.
Untuk pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui http:bhayangkarabali.com. Biaya pendaftaran setiap kategori, yakni Rp 100.000 untuk 5 K, Rp 200.000 untuk 10 K dan Rp 250.000 untuk kategori 14 K. Lomba nanti dilaksanakan pada sore hari, dimulai pukul 16.30 Wita untuk 14 K, pukul 16.45 untuk 10 K dan pukul 17.00 Wita untuk 5 K.
 
Sejauh ini persiapannya sudah matang. Bahkan guna terselenggaranya perlombaan yang profesional kegiatan nanti akan diolah menggunakan EO. "Setelah kegiatan lomba lari digelar, pukul 20.00 Wita akan digelar kegiatan hiburan di Pantai Mertasari dengan tema Run With Your Hart. Karena event ini dalam rangka hari Valentine. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif baik untuk membentuk atlit baru maupun untuk pariwisata Bali,” harapnya. 
 
Fasilitas kesehatan juga telah dipersiapkan, maksimal setiap satu kilo meter ada ambulan. Rumah Sakit dan Puskesmas terdekat juga telah siap melayani peserta apabila cedera atau mengalami gangguan kesehatan, RS Bali Mandara, Bhakti Vendata Medical dan RS BIMC Kuta. "Jika ada yang meninggal dunia akan mendapatkan asuransi," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.