Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ungkap Dua Kelompok Skimming dengan Kerugian Rp 3 Miliar

Bali Tribune/Anggota Subdit Cyber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap dua kelompok pelaku skimming lintas provinsi.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Subdit Cyber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap dua kelompok pelaku skimming lintas provinsi dengan jumlah 7 tersangka. Mereka adalah Junaidin, Alamsyah, Miska, Aris Said, Endang Indriyawati dan Putu Rediarsa. Sejak beraksi tahun 2015 lalu mulai di Tarakan, Solo, Jember, Surabaya, Bali, NTB dan NTT, sudah memakan korban sebanyak 1000 orang dengan total kerugian Rp3 miliar. 
 
Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ambaryadi Wijaya didampingi Kasubdit Cyber AKBP Ni Wayan Suinaci menjelaskan, kedua kelompok ini masing - masing dikendalikan oleh warga negara asing. Kelompok pertama pelaku berjumlah 4 orang dikendalikan oleh warga Bulgaria. Sedangkan kelompok ke dua dengan 3 tersangka dikendalikan oleh warga negara Malaysia. 
 
"Warga Bulgaria ini merupakan pelaku skimming juga yang ditangkap tahun 2018 lalu dan saat ini berada di dalam Lapas Kerobokan. Mereka kenal saat satu blok di dalam Lapas dan si Bulgaria ini berbagi ilmu disana. Jadi, pelaku ini ada yang residivis narkoba dan ada yang residivis penipuan. Sementara kelompok ke dua ini kenal dengan warga Malaysia saat TKI dulu Malaysia. Bahkan, warga negara Malaysia ini sering ke tempatnya di Bima, NTB," terang Ambaryadi di Mapolda Bali, Selasa (9/2/2021).
 
Dalam beraksi, para pelaku memasang alat skimming di mesin ATM dan kamera di dalam ruangan ATM. Alat skimming berfungsi untuk merekam data nasabah saat melalukan transakai dan kamera berfungsi untuk merekam nomor pin nasabah saat melakukan transaksi juga. "Jadi, setelah mendapat data nasabah yang direkam itu, selanjutnya dimasukan ke dalam kartu ATM palsu ini.
 
 Setelah itu dilakukan transaksi penarikan uang nasabah setelah melihat nomor pin nasabah itu di kamera rekaman yang mereka pasang," urainya. "Untuk itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati - hati saat melakukan transaksi, misalnya menutup nomor pin dengan tangan saat memasukan nomor pin," imbuh mantan Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) ini.
 
Selain meringkus para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti alat skimming, kamera, laptop, notbook, puluhan handphonep berbagai merk dan 1162 keping kartu ATM palsu. 
wartawan
Bernard MB
Category

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.