Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ungkap Pakaian Bekas Import, Kerugian Negara Rp 1 Miliar Lebih

Bali Tribune / RILIS - Kapolda Bali, Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra memberikan keterangan pers terkait penangkapan sindikat penjualan paian bekas import di Mapolda Bali, Senin (20/3).
balitribune.co.id | DenpasarAnggota Dit Reskrimsus Polda Bali mengungkap penjualan baju bekas di Bali. Satuan yang dikomandoi Kombes Pol Roy Sihombing itu menggerebek dua gudang penyimpanan pakaian bekas dan mengamankan dua orang, seorang berinisial J dan seorang lagi bernama Bairi di Kampung Kodok Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Kamis (16/3) pukul 21.30 Wita. Total kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar. 
 
Kapolda Bali, Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Roy Sihombing dan Kabid Humas, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, berawal dari anggota Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bali memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Tabanan terdapat gudang yang berlokasi Kampung Kodok Desa Dauh Peken yang menyimpan pakaian bekas impor untuk diperdagangkan. Berdasarkan laporan informasi tersebut, kemudian anggota Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bali mendatangi tempat tersebut untuk melakukan pengecekan.
 
"Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan dua buah gudang yang menyimpan pakaian bekas impor. Dimana lokasi gudang pertama dan kedua jaraknya berdekatan," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Bali, Senin (20/3).
 
Setelah dilakukan interogasi terhadap  pemilik gudang berinisial J menerangkan,  bahwa ia membeli pakaian bekas sebanyak 117 ball di Pasar Gede Bage Bandung kemudian langsung laku terjual sebanyak 10 Ball kepada Bairi yang berlokasi di Surabaya Jawa Timur. Kemudian sisa dari barang yang dibeli di Pasar Gede Bage Bandung tersebut berada di gudang dengan rincian, di gudang pertama ditemukan pakaian bekas impor sebanyak 43 ball, di gudang ke dua ditemukan pakaian bekas impor sebanyak 64 ball. Pada pembeli pakaian bekas impor Bairi sebanyak 10 ball jumlah total barang bukti pakaian bekas impor yang ditemukan sebanyak 117 ball.
 
"Terkait adanya temuan tersebut, terhadap barang berupa pakaian bekas impor sebanyak seratus tujuh belas ball diamankan oleh anggota Subdit Satu Dit Reskrimsus Polda Bali untuk selanjutnya dilakukan Proses Hukum," terang jenderal bintang dua ini.
 
Alur perjalanan pakaian bekas import sampai ke Bali, yaitu pakaian bekas import tersebut dikirim dari Malaysia menggunakan kapal laut melalui pelabuhan atau jalur tikus di Tanjung Balai Asahan Medan, Sumatra Utara dan Kuala Tungkal Jambi. Kemudian melalui jalur darat dibawa ke pasar Gede Bage, Jawa Barat untuk diedarkan ke kios-kios. Selanjutnya barang tersebut, dikirim ke Bali menggunakan Truck Balenan dan ditampung di Kampung Kodok, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan.
 
"Akibat kejadian itu, kerugian negara, seratus tujuh belas ball dikalikan lima ratus pcs/ball = lima puluh delapan ribu lima ratus pcs pakaian bekas. Lima puluh delapan ribu lima ratus pcs pakaian bekas dikalikan harga dua puluh ribu rupiah/pcs = satu miliar seratus tujuh juta rupiah. Sehingga total kerugian negara sebesar satu miliar seratus tujuh puluh juta rupiah," urainya.
 
Sementara Pasal yang dipersangkakan, yaitu Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 dan/atau Pasal 53 KUHP dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). 
wartawan
RAY
Category

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik di Timur Tengah Dapat Berdampak Pada Perguruan Tinggi Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Perguruan tinggi pariwisata mulai mengkhawatirkan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah jika terjadi berkepanjangan. Pasalnya, ketegangan antarnegara di Timur Tengah akan berpengaruh terhadap terbatasnya pergerakan masyarakat di negara-negara tersebut khususnya yang ingin melakukan perjalanan wisata ke suatu destinasi termasuk ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Puncak Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh, Belasan Ribu Pemedek Ikuti Upacara Melasti ke Tegal Suci

balitribune.co.id I Amlapura - Jelang puncak karya agung Ida Betara Turun kabeh yang akan berlangsung pada Purnama Sasih Kedasa, Wraspati Wage Watugunung, pada Kamis (2/4/2026) ini, Belasan ribu pemedek tumpah ke Pura Agung Besakih untuk ikut mengiringi Ida Betara Kabeh Melasti ke Tegal Suci, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Selasa (31/3/2026) lalu, atau pada Pinanggal Anggara Paing Watugunung, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Tur

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.