Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ungkap Pakaian Bekas Import, Kerugian Negara Rp 1 Miliar Lebih

Bali Tribune / RILIS - Kapolda Bali, Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra memberikan keterangan pers terkait penangkapan sindikat penjualan paian bekas import di Mapolda Bali, Senin (20/3).
balitribune.co.id | DenpasarAnggota Dit Reskrimsus Polda Bali mengungkap penjualan baju bekas di Bali. Satuan yang dikomandoi Kombes Pol Roy Sihombing itu menggerebek dua gudang penyimpanan pakaian bekas dan mengamankan dua orang, seorang berinisial J dan seorang lagi bernama Bairi di Kampung Kodok Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Kamis (16/3) pukul 21.30 Wita. Total kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar. 
 
Kapolda Bali, Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Roy Sihombing dan Kabid Humas, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, berawal dari anggota Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bali memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Tabanan terdapat gudang yang berlokasi Kampung Kodok Desa Dauh Peken yang menyimpan pakaian bekas impor untuk diperdagangkan. Berdasarkan laporan informasi tersebut, kemudian anggota Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bali mendatangi tempat tersebut untuk melakukan pengecekan.
 
"Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan dua buah gudang yang menyimpan pakaian bekas impor. Dimana lokasi gudang pertama dan kedua jaraknya berdekatan," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Bali, Senin (20/3).
 
Setelah dilakukan interogasi terhadap  pemilik gudang berinisial J menerangkan,  bahwa ia membeli pakaian bekas sebanyak 117 ball di Pasar Gede Bage Bandung kemudian langsung laku terjual sebanyak 10 Ball kepada Bairi yang berlokasi di Surabaya Jawa Timur. Kemudian sisa dari barang yang dibeli di Pasar Gede Bage Bandung tersebut berada di gudang dengan rincian, di gudang pertama ditemukan pakaian bekas impor sebanyak 43 ball, di gudang ke dua ditemukan pakaian bekas impor sebanyak 64 ball. Pada pembeli pakaian bekas impor Bairi sebanyak 10 ball jumlah total barang bukti pakaian bekas impor yang ditemukan sebanyak 117 ball.
 
"Terkait adanya temuan tersebut, terhadap barang berupa pakaian bekas impor sebanyak seratus tujuh belas ball diamankan oleh anggota Subdit Satu Dit Reskrimsus Polda Bali untuk selanjutnya dilakukan Proses Hukum," terang jenderal bintang dua ini.
 
Alur perjalanan pakaian bekas import sampai ke Bali, yaitu pakaian bekas import tersebut dikirim dari Malaysia menggunakan kapal laut melalui pelabuhan atau jalur tikus di Tanjung Balai Asahan Medan, Sumatra Utara dan Kuala Tungkal Jambi. Kemudian melalui jalur darat dibawa ke pasar Gede Bage, Jawa Barat untuk diedarkan ke kios-kios. Selanjutnya barang tersebut, dikirim ke Bali menggunakan Truck Balenan dan ditampung di Kampung Kodok, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan.
 
"Akibat kejadian itu, kerugian negara, seratus tujuh belas ball dikalikan lima ratus pcs/ball = lima puluh delapan ribu lima ratus pcs pakaian bekas. Lima puluh delapan ribu lima ratus pcs pakaian bekas dikalikan harga dua puluh ribu rupiah/pcs = satu miliar seratus tujuh juta rupiah. Sehingga total kerugian negara sebesar satu miliar seratus tujuh puluh juta rupiah," urainya.
 
Sementara Pasal yang dipersangkakan, yaitu Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 dan/atau Pasal 53 KUHP dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). 
wartawan
RAY
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.