Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

barang bukti
Bali Tribune / Dirressiber Polda Bali menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penipuan online bermodus janji kerja luar negeri di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (21/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Dirressiber Polda Bali, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan, didampingi Kasubdit 1 AKBP R. Moch Dwi Ramadhanto, Kabagbinops AKBP I Ketut Sugiarta Yogha, dan Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Rina Isriana Dewi, menyampaikan pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada September 2026.

"Kedua perkara ini memiliki kemiripan modus operandi. Pelaku memanfaatkan keinginan korban untuk bekerja di luar negeri dengan menjanjikan pengurusan visa, dokumen administrasi, hingga kesempatan kerja. Namun, seluruh janji tersebut tidak pernah terealisasi," ujar Kombes Pol. Aszhari Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (21/10/2026).

Tersangka pertama, IKS, menyasar pekerja migran Indonesia yang sudah berada di luar negeri. Mengaku telah berpengalaman bekerja di Korea Selatan sejak 2004, IKS menawarkan jasa pengurusan pemindahan tempat kerja dan perubahan visa dari jenis E-9 menjadi visa tinggal jangka panjang (F-2).

Kasus ini bermula pada 19 Juli 2025 ketika korban berinisial IWA dihubungi oleh akun TikTok @mtwehs1 yang mengarahkan komunikasi ke WhatsApp tersangka. IKS berjanji dapat memindahkan sektor kerja korban dari nelayan ke berbagai industri, seperti pabrik pengalengan, perakitan mesin, hingga restoran.

Secara bertahap, IKS meminta uang dengan alasan biaya pengurusan identitas, visa, notaris, hingga sewa apartemen. Transaksi berlangsung hingga Juni 2026 dengan total 56 kali pengiriman uang—termasuk bantuan transfer dari kakak korban—yang menyentuh angka kerugian Rp295.149.684.

Atas laporan korban, tim Ditressiber Polda Bali bergerak dan menangkap IKS di Desa Sekarpuro, Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Kamis (8/10/2026). Polisi turut menyita dua unit telepon seluler sebagai barang bukti.

Sementara itu, tersangka kedua, IGRY, menipu korban berinisial I Gede D yang sedang mencari informasi kerja di Australia melalui grup Facebook pada November 2024. Melalui percakapan WhatsApp, IGRY meyakinkan korban bahwa ia bisa memberangkatkan korban ke Australia untuk mengikuti kegiatan Tattoo Expo menggantikan rekannya yang batal berangkat.

Tersangka meminta uang pendaftaran dan administrasi sebesar Rp18 juta. Namun, setelah uang ditransfer secara bertahap, pemberangkatan tersebut tidak pernah terwujud. Polisi akhirnya meringkus IGRY di Desa Yeh Sumbul, Jembrana, pada Senin (5/10/2026), serta menyita satu unit iPhone 13.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. Selain itu, pelaku juga disangkakan Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang penipuan dengan ancaman penjara hingga 4 tahun.

Menanggapi maraknya kasus ini, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh penawaran instan kerja di luar negeri yang tersebar di media sosial.

"Kami mengingatkan masyarakat dan pekerja migran untuk selalu memverifikasi legalitas pihak yang menawarkan jasa sebelum melakukan transaksi. Jika menemukan indikasi mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian setempat," imbaunya.

wartawan
RAY
Category

Revitalisasi Pasar Taman Sari-Taman Perjuangan Singasana 77 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Taman Sari dan penataan Taman Perjuangan Singasana di Desa Delod Peken, Kabupaten Tabanan sudah mencapai 77,677 persen. Pengerjaan fisik kini berfokus pada perapian eksterior pada struktur bangunan utama di lantai atas yang secara eksterior dirancang menyerupai Kapal Pinisi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah Warga di Kediri Amblas, Satu Orang Luka Tertimpa Reruntuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Dua bangunan rumah milik warga di Perumahan Teras Dati, Banjar Dinas Jagastru, Desa/Kecamatan Kediri mendadak amblas pada Selasa (20/10/2026). Bencana yang terjadi secara tiba-tiba tanpa didahului hujan maupun banjir tersebut mengakibatkan seorang warga mengalami luka-luka akibat tertimpa reruntuhan material bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Minta Inovasi ASN Tidak Berhenti Sebatas Wacana

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam acara Seleksi Tahap III ASN Berprestasi Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Widya Mandala, Kantor Bupati Klungkung, pada Selasa (20/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebelet Pipis Dini Hari, Pemuda Lumajang Jatuh ke Jurang

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi penyelamatan Mohammad Nafiil Mu azril (19) menarik perhatian banyak warga di Jalan Andong, Petulu, Ubud, Selasa (20/10/2026). Remaja asal Lumajang, Jatim ini, didapati di dasar jurang Tukad Jasan dengan ketinggian 25 meter di belakang tempatnya bekerja.  Korban diketahui keluar kamar sekiitar Pukul 04.30 Wita dinihari dna naru diketahui terpwrosokmke jurang sekitar Pukul 07.00 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Peed Agung Iringi Ida Bhatara Padmasana Menuju Puspem Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar prosesi mendak Ida Bhatara Padmasana yang dilanjutkan dengan Peed Agung dari Padmasana Kantor Bupati menuju Padmasana Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar, Selasa (20/10/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian upacara piodalan Padmasana Puspem Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.