Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali "Utang" Tiga Kasus Besar

narkoba
Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya

BALI TRIBUNE - Meski mendapat banyak prestasi di tahun 2017, namun Polda Bali masih menyisakan "utang" tiga kasus besar, yakni perampasan senjata anggota Brimob di hotel Ayana (8/8) dan pencurian senjata anggota Buser Dit Reskrimum, dua terpidana warga negara asing (WNA) yang kabur dari Lapas Kerobokan, dan perampokan mesin ATM di Kedonganan, Kabupaten Badung yang sampai sekarang masih gelap.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Sang Made Mahendra Jaya yang ditemui  Bali Tribune di sela jumpa pers akhir tahun Polda Bali di Seminyak, Kuta, Kamis (28/12) mengatakan, ketiga kasus tersebut merupakan "pekerjaan rumah" di 2018 yang harus segera diselesaikan.

Untuk kasus perampasan senjata anggota Brimob, Brigadir I Bagus Suwarna, pihaknya sudah menjawab beberapa hipotesa yang ada. Namun sampai akhir tahun ini belum bisa diungkap. “Kami harus ulang dan ulang lagi untuk mengungkap kasus ini. Beberapa orang yang dicurigai sudah kami periksa dan memang tidak terbukti,” ungkapnya.

Terkait dugaan pelaku teroris di balik aksi tersebut, Mahendra membantahnya. Ia memastikan jika pelaku perampasan senjata tersebut bukanlah teroris. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut adalah kasus kriminal murni, yaitu pencurian dengan kekerasan. Segala upaya terus dilakukan untuk mengungkap kasus yang menggemparkan Bali itu. “Saya pastikan ini bukan teroris. Karena setelah kita pelajari data base dan modus operandi yang digunakan pelaku dipastikan bukan teroris. Karena kalau teroris senjata pasti sudah digunakan,” ujarnya.

Sementara kasus perampokan mesin ATM di Kedonganan bulan lalu juga masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih terus melakukan kordinasi dengan Polda lainnya di Jawa. Pasalnya, ada kejadian dengan modus yang sama terjadi di Jawa dan diduga pelakunya sama. “Kami belum bisa menduga pelakunya kelompok mana kalau belum tertangkap,” tegasnya.

Sedangkan perburuan dua napi Lapas Kerobokan yang kabur melalui gorong-gorong Lapas (22/6), Shaun Edward Davidson (33) asal Australia dan Tee Kok King (50) juga masih terus menjadi atensi Polda Bali. Perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini mengatakan, dugaan sementara satu napi, Tee Kok King sudah berhasil lolos keluar dari Indonesia.

Namun ia belum bisa memastikan di mana saat ini napi kasus narkoba itu berada. Sementara untuk Shaun Edward hingga kini jejaknya masih belum terlacak. “Yang jelas satu napi tersebut sudah keluar Indonesia. Ini juga memperlihatkan pintu keluar masuk Indonesia yang masih rapuh,” tukasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.