Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali "Utang" Tiga Kasus Besar

narkoba
Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya

BALI TRIBUNE - Meski mendapat banyak prestasi di tahun 2017, namun Polda Bali masih menyisakan "utang" tiga kasus besar, yakni perampasan senjata anggota Brimob di hotel Ayana (8/8) dan pencurian senjata anggota Buser Dit Reskrimum, dua terpidana warga negara asing (WNA) yang kabur dari Lapas Kerobokan, dan perampokan mesin ATM di Kedonganan, Kabupaten Badung yang sampai sekarang masih gelap.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Sang Made Mahendra Jaya yang ditemui  Bali Tribune di sela jumpa pers akhir tahun Polda Bali di Seminyak, Kuta, Kamis (28/12) mengatakan, ketiga kasus tersebut merupakan "pekerjaan rumah" di 2018 yang harus segera diselesaikan.

Untuk kasus perampasan senjata anggota Brimob, Brigadir I Bagus Suwarna, pihaknya sudah menjawab beberapa hipotesa yang ada. Namun sampai akhir tahun ini belum bisa diungkap. “Kami harus ulang dan ulang lagi untuk mengungkap kasus ini. Beberapa orang yang dicurigai sudah kami periksa dan memang tidak terbukti,” ungkapnya.

Terkait dugaan pelaku teroris di balik aksi tersebut, Mahendra membantahnya. Ia memastikan jika pelaku perampasan senjata tersebut bukanlah teroris. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut adalah kasus kriminal murni, yaitu pencurian dengan kekerasan. Segala upaya terus dilakukan untuk mengungkap kasus yang menggemparkan Bali itu. “Saya pastikan ini bukan teroris. Karena setelah kita pelajari data base dan modus operandi yang digunakan pelaku dipastikan bukan teroris. Karena kalau teroris senjata pasti sudah digunakan,” ujarnya.

Sementara kasus perampokan mesin ATM di Kedonganan bulan lalu juga masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih terus melakukan kordinasi dengan Polda lainnya di Jawa. Pasalnya, ada kejadian dengan modus yang sama terjadi di Jawa dan diduga pelakunya sama. “Kami belum bisa menduga pelakunya kelompok mana kalau belum tertangkap,” tegasnya.

Sedangkan perburuan dua napi Lapas Kerobokan yang kabur melalui gorong-gorong Lapas (22/6), Shaun Edward Davidson (33) asal Australia dan Tee Kok King (50) juga masih terus menjadi atensi Polda Bali. Perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini mengatakan, dugaan sementara satu napi, Tee Kok King sudah berhasil lolos keluar dari Indonesia.

Namun ia belum bisa memastikan di mana saat ini napi kasus narkoba itu berada. Sementara untuk Shaun Edward hingga kini jejaknya masih belum terlacak. “Yang jelas satu napi tersebut sudah keluar Indonesia. Ini juga memperlihatkan pintu keluar masuk Indonesia yang masih rapuh,” tukasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.