Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali "Utang" Tiga Kasus Besar

narkoba
Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya

BALI TRIBUNE - Meski mendapat banyak prestasi di tahun 2017, namun Polda Bali masih menyisakan "utang" tiga kasus besar, yakni perampasan senjata anggota Brimob di hotel Ayana (8/8) dan pencurian senjata anggota Buser Dit Reskrimum, dua terpidana warga negara asing (WNA) yang kabur dari Lapas Kerobokan, dan perampokan mesin ATM di Kedonganan, Kabupaten Badung yang sampai sekarang masih gelap.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Sang Made Mahendra Jaya yang ditemui  Bali Tribune di sela jumpa pers akhir tahun Polda Bali di Seminyak, Kuta, Kamis (28/12) mengatakan, ketiga kasus tersebut merupakan "pekerjaan rumah" di 2018 yang harus segera diselesaikan.

Untuk kasus perampasan senjata anggota Brimob, Brigadir I Bagus Suwarna, pihaknya sudah menjawab beberapa hipotesa yang ada. Namun sampai akhir tahun ini belum bisa diungkap. “Kami harus ulang dan ulang lagi untuk mengungkap kasus ini. Beberapa orang yang dicurigai sudah kami periksa dan memang tidak terbukti,” ungkapnya.

Terkait dugaan pelaku teroris di balik aksi tersebut, Mahendra membantahnya. Ia memastikan jika pelaku perampasan senjata tersebut bukanlah teroris. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut adalah kasus kriminal murni, yaitu pencurian dengan kekerasan. Segala upaya terus dilakukan untuk mengungkap kasus yang menggemparkan Bali itu. “Saya pastikan ini bukan teroris. Karena setelah kita pelajari data base dan modus operandi yang digunakan pelaku dipastikan bukan teroris. Karena kalau teroris senjata pasti sudah digunakan,” ujarnya.

Sementara kasus perampokan mesin ATM di Kedonganan bulan lalu juga masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih terus melakukan kordinasi dengan Polda lainnya di Jawa. Pasalnya, ada kejadian dengan modus yang sama terjadi di Jawa dan diduga pelakunya sama. “Kami belum bisa menduga pelakunya kelompok mana kalau belum tertangkap,” tegasnya.

Sedangkan perburuan dua napi Lapas Kerobokan yang kabur melalui gorong-gorong Lapas (22/6), Shaun Edward Davidson (33) asal Australia dan Tee Kok King (50) juga masih terus menjadi atensi Polda Bali. Perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini mengatakan, dugaan sementara satu napi, Tee Kok King sudah berhasil lolos keluar dari Indonesia.

Namun ia belum bisa memastikan di mana saat ini napi kasus narkoba itu berada. Sementara untuk Shaun Edward hingga kini jejaknya masih belum terlacak. “Yang jelas satu napi tersebut sudah keluar Indonesia. Ini juga memperlihatkan pintu keluar masuk Indonesia yang masih rapuh,” tukasnya.

wartawan
Redaksi
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.