Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Belum Terima Surat dari Gubernur

Kombes Pol Hengky Widjaja, SI.k

BALI TRIBUNE -  Gubernur Bali Wayan Koster telah menjawab surat rekomendasi dari Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose yang minta agar tiga orgas besar dibekukan. Surat rekomendasi dari Kapolda itu dilayangkan bulan April 2017 silam, namun hingga Rabu (16/1) sore, pihak Polda mengaku belum menerima surat apa pun dari gubernur terkait balasan rekomendasi penghentian sementara ormas tersebut. "Belum saya terima. Kalau ada pasti saya diberitahu Bapak Kapolda," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, SI.k kemarin. Dikatakan Hengky, pihak kepolisian merekomendasikan penghentian sementara ketiga ormas besar tersebut atas beberapa pertimbangan, di antaranya para anggotanya kerap melakukan tindak kejahatan kriminal dan banyak masyarakat ekonomi yang mengeluh terkait ormas yang melakukan pungli. Lantaran tidak memiliki Anggaran Rumah Tangga dan Anggaran Dasar sehingga melakukan pungli secara sistematis. Selain itu juga dari hasil penelitian bersama Unud dan UI tekait keamanan Bali, diketahui bahwa masyarakat Bali membutuhkan jaminan keamanan. Sementara hadirnya ormas yang semacam ini tidak sepenuhnya mendukung terciptanya Kamtibmas di masyarakat. "Yang paling penting itu ini sebagai wujud rasa sayangnya Bapak Kapolda dengan Pulau Bali," imbuhnya. Kejahatan tindak pidana yang diakibatkan oleh anggota ormas ini tidak bisa diukur ringan dan beratnya. Lantaran bisa saja nyawa menjadi taruhan. Namun yang lebih mengusik masyarakat adalah kerap menebar ancaman, dan ujung-ujungnya adalah permasalahan perut. "Mereka itu butuhnya apa, kerja kan? Ya, kalau memang skillnya di fisik ndak masalah. Tapi buatkan lapangan kerja. Banyak mereka yang menjadi petugas keamanan di kafe-kafe. Tidak masalah. Itu bagus, tapi harus diajukan untuk dididik supaya jika menghadapi masalah tahu prosedurnya. Tidak diadili sendiri atau tidak digebuki sendiri," papar Kombes Hengky. Sebelumnya pihak Polda Bali telah menanti lama jawaban terhadap surat rekomendasi penghentian sementara tiga ormas yang terdata telah melakukan perbuatan pidana, mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Ketiga ormas itu, yaitu Laskar Bali, Baladika dan Pemuda Bali Bersatu. Surat yang dikirim sejak April 2017 baru ditanggapi beberapa hari yang lalu dimana Gubernur Wayan Koster mengundang pimpinan tiga ormas tersebut dan meminta menandatangani pernyataan sikap. Koster juga sudah memutuskan untuk memberikan peringatan kepada tiga ormas tersebut bukan dibubarkan dengan dalih Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

wartawan
redaksi
Category

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.