Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Belum Terima Surat dari Gubernur

Kombes Pol Hengky Widjaja, SI.k

BALI TRIBUNE -  Gubernur Bali Wayan Koster telah menjawab surat rekomendasi dari Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose yang minta agar tiga orgas besar dibekukan. Surat rekomendasi dari Kapolda itu dilayangkan bulan April 2017 silam, namun hingga Rabu (16/1) sore, pihak Polda mengaku belum menerima surat apa pun dari gubernur terkait balasan rekomendasi penghentian sementara ormas tersebut. "Belum saya terima. Kalau ada pasti saya diberitahu Bapak Kapolda," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, SI.k kemarin. Dikatakan Hengky, pihak kepolisian merekomendasikan penghentian sementara ketiga ormas besar tersebut atas beberapa pertimbangan, di antaranya para anggotanya kerap melakukan tindak kejahatan kriminal dan banyak masyarakat ekonomi yang mengeluh terkait ormas yang melakukan pungli. Lantaran tidak memiliki Anggaran Rumah Tangga dan Anggaran Dasar sehingga melakukan pungli secara sistematis. Selain itu juga dari hasil penelitian bersama Unud dan UI tekait keamanan Bali, diketahui bahwa masyarakat Bali membutuhkan jaminan keamanan. Sementara hadirnya ormas yang semacam ini tidak sepenuhnya mendukung terciptanya Kamtibmas di masyarakat. "Yang paling penting itu ini sebagai wujud rasa sayangnya Bapak Kapolda dengan Pulau Bali," imbuhnya. Kejahatan tindak pidana yang diakibatkan oleh anggota ormas ini tidak bisa diukur ringan dan beratnya. Lantaran bisa saja nyawa menjadi taruhan. Namun yang lebih mengusik masyarakat adalah kerap menebar ancaman, dan ujung-ujungnya adalah permasalahan perut. "Mereka itu butuhnya apa, kerja kan? Ya, kalau memang skillnya di fisik ndak masalah. Tapi buatkan lapangan kerja. Banyak mereka yang menjadi petugas keamanan di kafe-kafe. Tidak masalah. Itu bagus, tapi harus diajukan untuk dididik supaya jika menghadapi masalah tahu prosedurnya. Tidak diadili sendiri atau tidak digebuki sendiri," papar Kombes Hengky. Sebelumnya pihak Polda Bali telah menanti lama jawaban terhadap surat rekomendasi penghentian sementara tiga ormas yang terdata telah melakukan perbuatan pidana, mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Ketiga ormas itu, yaitu Laskar Bali, Baladika dan Pemuda Bali Bersatu. Surat yang dikirim sejak April 2017 baru ditanggapi beberapa hari yang lalu dimana Gubernur Wayan Koster mengundang pimpinan tiga ormas tersebut dan meminta menandatangani pernyataan sikap. Koster juga sudah memutuskan untuk memberikan peringatan kepada tiga ormas tersebut bukan dibubarkan dengan dalih Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

wartawan
redaksi
Category

Mencemarkan Nama Baik, IPDA Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah IPDA Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadir dengan Warna Titanium Brown, Scoopy Kalcer Legian Glow Tampil Mewah dan Berkelas

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memperluas jajaran lini Scoopy Kalcer dengan memperkenalkan varian modifikasi terbaru yang mengikuti tren warna masa kini. Setelah sukses dengan edisi Fashionable, kini hadir Scoopy Kalcer Legian Glow yang menonjolkan kesan elegan, mewah, dan berkelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Kartini dengan "Sekar Badung" 2026 Dorong Perempuan Lebih Berdaya, Kreatif dan Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Tim Penggerak (TP) PKK Badung menggelar Perayaan Puncak "Semangat Kartini (Sekar) Badung" Tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (21/4/2026). Acara ini dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.