Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Bupati Mahayastra Minta Bendesa dan Krama "Turunkan Tensi"

Bali Tribune / Bupati Gianyar, I Made Mahayastra

balitribune.co.id | GianyarKetegangan di Desa Adat Jero Kuta Pejeng masih menyelimuti pasca dikeluarkannya Pararem yang meminta dua krama yang divonis Kanorayang untuk siap-siap angkat kaki dari wilayah Desa Adat setempat. Bupati Gianyar pun meminta para pihak yang berpolemik saling menurunkan tensi dan egoisme. Karena sikap kaku ini pula yang menggagalkan mediasi yang pernah dilaksanankan.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan itu usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (11/10). Disebutkan, keluarnya pararem dan ketegangan yang terjadi di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Minggu (10/10) sore, adalah akumulasi dari para pihak yang kurang berpikir jernih.

Karena jauh sebelumnya, Pemkab Gianyar sudah mengambil langkah. Bahkan masing-masing pihak, baik dari dua krama yang dikenai sanksi kanorayang, krama yang menolak sertifikasi tanah adat, dari prajuru, bendesa dan Perbekel disebutkan sudah lebih dari sekali ke kantor bupati. Nyatanya hingga kini para pihak tetap kukuh dengan pendiriannya.

"Saya sudah sampaikan bahwa suatu organisasi, lembaga maupun adat, tanpa masalah kan tidak ada. Sehingga mohon diselesaikan secara jernih. Memikirkan jangka panjang," ungkapnya.

Namun nyatanya, para pihak tetap berpedoman pada ego masing-masing yang memenuhi unsur kebenaran. Disebutkan, walaupun sama-sama merasa benar, Tapi kan belum tentu menyelesaikan permasalahan. "Seyogyanya duduklah bareng. Maksud dari desa adat yg mensertifikatkan tanah adat pasti ada benarnya juga. Dari warga yang keberatan karena memang kurang ada sosialisasi terkait dengan wilayah juga ada benarnya," paparnya.

Dari benang merahnya, bupati melihat Kenapa masalah terjadi, lantaran  kasus pelaporan sudah berjalan, demikian juga sertifikat sudah keluar." Nah ini, yang  perlu dicarikan solusi. Jangan masuk ke hal-hal yang membuat permasalahan menjadi besar kembali," sesalnya.

Diakuinya, di tengah ketegangan yang terjadi sekarang ini, pihaknya sudah menurunkan utusan untuk menemui para pihak.  Namun karena ini sudah masuk ke ranah penegak hukum, pihaknya melihat permasalahan tambah rumit. Namun, pihaknya menegaskan tidak akan putus asa. Bahkan timnya  sudah keliling banjar. "Bendesa sudah mau menurunkan tensi, dan krama yang keberatan juga sudah menurunkan tensi. Setelah suasananya mendingin, saya akan coba untuk menyelesaikan masalahnya," yakinnya.

Sebelumnya, Dua krama Desa Adat Jero Kuta, Pejeng, Tampaksiring diberi waktu hingga dua wuku atau dua minggu untuk mengkemasi barang-barangnya dari pekarangan adat yang ditempati secara turun temurun. Jika dalam hitungan dua minggu, masih berdiam diri, maka pekaranganya akan dieksekusi oleh  adat dan diusir  secara paksa.

Tidak hanya dua krama yang sebelumnya melaporkan dugaan pemalsuan surat kepada prajuru adat ini,  160 KK  lainnya yang menempati dari 80 song tanah adat setempat juga diganjar sanksi adat tidak mendapatkan pelayanan adat dengan batas waktu dua bulan. Sebagian besar krama  yang hadir justru meminta pararem dilaksanakan. Apalagi, sanksi adat berlipat juga bakal dikenakan kepada Prajuru adat jika tidak melaksanakan pararem tersebut.

Ketegangan pun sempat terjadi saat paruman ditutup. Dimana salah satu warga yang mewakili krama yang keberatan mencoba menyampaikan pendapat. Namun perwakilan warga yang keberatan ini, justru nyaris menjadi bulan–bulanan kekesalan ratusan krama yang menghadiri paruman ini. Syukurnya sejumlah petugas kepolisian baik yang berpakaian tertutup maupun terbuka dengan cepat melakukan pengamanan. Hingga parumaan selesai, kondusivitas dapat terjaga. 

wartawan
ATA
Category

38 Koperasi Merah Putih di Bali Siap Beroperasi, Ditargetkan Capai 120 Unit pada Juli 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 38 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi di berbagai wilayah Bali. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 120 koperasi hingga akhir Juli 2026. 

Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.