Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Bupati Mahayastra Minta Bendesa dan Krama "Turunkan Tensi"

Bali Tribune / Bupati Gianyar, I Made Mahayastra

balitribune.co.id | GianyarKetegangan di Desa Adat Jero Kuta Pejeng masih menyelimuti pasca dikeluarkannya Pararem yang meminta dua krama yang divonis Kanorayang untuk siap-siap angkat kaki dari wilayah Desa Adat setempat. Bupati Gianyar pun meminta para pihak yang berpolemik saling menurunkan tensi dan egoisme. Karena sikap kaku ini pula yang menggagalkan mediasi yang pernah dilaksanankan.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan itu usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (11/10). Disebutkan, keluarnya pararem dan ketegangan yang terjadi di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Minggu (10/10) sore, adalah akumulasi dari para pihak yang kurang berpikir jernih.

Karena jauh sebelumnya, Pemkab Gianyar sudah mengambil langkah. Bahkan masing-masing pihak, baik dari dua krama yang dikenai sanksi kanorayang, krama yang menolak sertifikasi tanah adat, dari prajuru, bendesa dan Perbekel disebutkan sudah lebih dari sekali ke kantor bupati. Nyatanya hingga kini para pihak tetap kukuh dengan pendiriannya.

"Saya sudah sampaikan bahwa suatu organisasi, lembaga maupun adat, tanpa masalah kan tidak ada. Sehingga mohon diselesaikan secara jernih. Memikirkan jangka panjang," ungkapnya.

Namun nyatanya, para pihak tetap berpedoman pada ego masing-masing yang memenuhi unsur kebenaran. Disebutkan, walaupun sama-sama merasa benar, Tapi kan belum tentu menyelesaikan permasalahan. "Seyogyanya duduklah bareng. Maksud dari desa adat yg mensertifikatkan tanah adat pasti ada benarnya juga. Dari warga yang keberatan karena memang kurang ada sosialisasi terkait dengan wilayah juga ada benarnya," paparnya.

Dari benang merahnya, bupati melihat Kenapa masalah terjadi, lantaran  kasus pelaporan sudah berjalan, demikian juga sertifikat sudah keluar." Nah ini, yang  perlu dicarikan solusi. Jangan masuk ke hal-hal yang membuat permasalahan menjadi besar kembali," sesalnya.

Diakuinya, di tengah ketegangan yang terjadi sekarang ini, pihaknya sudah menurunkan utusan untuk menemui para pihak.  Namun karena ini sudah masuk ke ranah penegak hukum, pihaknya melihat permasalahan tambah rumit. Namun, pihaknya menegaskan tidak akan putus asa. Bahkan timnya  sudah keliling banjar. "Bendesa sudah mau menurunkan tensi, dan krama yang keberatan juga sudah menurunkan tensi. Setelah suasananya mendingin, saya akan coba untuk menyelesaikan masalahnya," yakinnya.

Sebelumnya, Dua krama Desa Adat Jero Kuta, Pejeng, Tampaksiring diberi waktu hingga dua wuku atau dua minggu untuk mengkemasi barang-barangnya dari pekarangan adat yang ditempati secara turun temurun. Jika dalam hitungan dua minggu, masih berdiam diri, maka pekaranganya akan dieksekusi oleh  adat dan diusir  secara paksa.

Tidak hanya dua krama yang sebelumnya melaporkan dugaan pemalsuan surat kepada prajuru adat ini,  160 KK  lainnya yang menempati dari 80 song tanah adat setempat juga diganjar sanksi adat tidak mendapatkan pelayanan adat dengan batas waktu dua bulan. Sebagian besar krama  yang hadir justru meminta pararem dilaksanakan. Apalagi, sanksi adat berlipat juga bakal dikenakan kepada Prajuru adat jika tidak melaksanakan pararem tersebut.

Ketegangan pun sempat terjadi saat paruman ditutup. Dimana salah satu warga yang mewakili krama yang keberatan mencoba menyampaikan pendapat. Namun perwakilan warga yang keberatan ini, justru nyaris menjadi bulan–bulanan kekesalan ratusan krama yang menghadiri paruman ini. Syukurnya sejumlah petugas kepolisian baik yang berpakaian tertutup maupun terbuka dengan cepat melakukan pengamanan. Hingga parumaan selesai, kondusivitas dapat terjaga. 

wartawan
ATA
Category

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.