Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Bupati Mahayastra Minta Bendesa dan Krama "Turunkan Tensi"

Bali Tribune / Bupati Gianyar, I Made Mahayastra

balitribune.co.id | GianyarKetegangan di Desa Adat Jero Kuta Pejeng masih menyelimuti pasca dikeluarkannya Pararem yang meminta dua krama yang divonis Kanorayang untuk siap-siap angkat kaki dari wilayah Desa Adat setempat. Bupati Gianyar pun meminta para pihak yang berpolemik saling menurunkan tensi dan egoisme. Karena sikap kaku ini pula yang menggagalkan mediasi yang pernah dilaksanankan.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan itu usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (11/10). Disebutkan, keluarnya pararem dan ketegangan yang terjadi di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Minggu (10/10) sore, adalah akumulasi dari para pihak yang kurang berpikir jernih.

Karena jauh sebelumnya, Pemkab Gianyar sudah mengambil langkah. Bahkan masing-masing pihak, baik dari dua krama yang dikenai sanksi kanorayang, krama yang menolak sertifikasi tanah adat, dari prajuru, bendesa dan Perbekel disebutkan sudah lebih dari sekali ke kantor bupati. Nyatanya hingga kini para pihak tetap kukuh dengan pendiriannya.

"Saya sudah sampaikan bahwa suatu organisasi, lembaga maupun adat, tanpa masalah kan tidak ada. Sehingga mohon diselesaikan secara jernih. Memikirkan jangka panjang," ungkapnya.

Namun nyatanya, para pihak tetap berpedoman pada ego masing-masing yang memenuhi unsur kebenaran. Disebutkan, walaupun sama-sama merasa benar, Tapi kan belum tentu menyelesaikan permasalahan. "Seyogyanya duduklah bareng. Maksud dari desa adat yg mensertifikatkan tanah adat pasti ada benarnya juga. Dari warga yang keberatan karena memang kurang ada sosialisasi terkait dengan wilayah juga ada benarnya," paparnya.

Dari benang merahnya, bupati melihat Kenapa masalah terjadi, lantaran  kasus pelaporan sudah berjalan, demikian juga sertifikat sudah keluar." Nah ini, yang  perlu dicarikan solusi. Jangan masuk ke hal-hal yang membuat permasalahan menjadi besar kembali," sesalnya.

Diakuinya, di tengah ketegangan yang terjadi sekarang ini, pihaknya sudah menurunkan utusan untuk menemui para pihak.  Namun karena ini sudah masuk ke ranah penegak hukum, pihaknya melihat permasalahan tambah rumit. Namun, pihaknya menegaskan tidak akan putus asa. Bahkan timnya  sudah keliling banjar. "Bendesa sudah mau menurunkan tensi, dan krama yang keberatan juga sudah menurunkan tensi. Setelah suasananya mendingin, saya akan coba untuk menyelesaikan masalahnya," yakinnya.

Sebelumnya, Dua krama Desa Adat Jero Kuta, Pejeng, Tampaksiring diberi waktu hingga dua wuku atau dua minggu untuk mengkemasi barang-barangnya dari pekarangan adat yang ditempati secara turun temurun. Jika dalam hitungan dua minggu, masih berdiam diri, maka pekaranganya akan dieksekusi oleh  adat dan diusir  secara paksa.

Tidak hanya dua krama yang sebelumnya melaporkan dugaan pemalsuan surat kepada prajuru adat ini,  160 KK  lainnya yang menempati dari 80 song tanah adat setempat juga diganjar sanksi adat tidak mendapatkan pelayanan adat dengan batas waktu dua bulan. Sebagian besar krama  yang hadir justru meminta pararem dilaksanakan. Apalagi, sanksi adat berlipat juga bakal dikenakan kepada Prajuru adat jika tidak melaksanakan pararem tersebut.

Ketegangan pun sempat terjadi saat paruman ditutup. Dimana salah satu warga yang mewakili krama yang keberatan mencoba menyampaikan pendapat. Namun perwakilan warga yang keberatan ini, justru nyaris menjadi bulan–bulanan kekesalan ratusan krama yang menghadiri paruman ini. Syukurnya sejumlah petugas kepolisian baik yang berpakaian tertutup maupun terbuka dengan cepat melakukan pengamanan. Hingga parumaan selesai, kondusivitas dapat terjaga. 

wartawan
ATA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.