Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Bupati Mahayastra Minta Bendesa dan Krama "Turunkan Tensi"

Bali Tribune / Bupati Gianyar, I Made Mahayastra

balitribune.co.id | GianyarKetegangan di Desa Adat Jero Kuta Pejeng masih menyelimuti pasca dikeluarkannya Pararem yang meminta dua krama yang divonis Kanorayang untuk siap-siap angkat kaki dari wilayah Desa Adat setempat. Bupati Gianyar pun meminta para pihak yang berpolemik saling menurunkan tensi dan egoisme. Karena sikap kaku ini pula yang menggagalkan mediasi yang pernah dilaksanankan.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan itu usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (11/10). Disebutkan, keluarnya pararem dan ketegangan yang terjadi di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Minggu (10/10) sore, adalah akumulasi dari para pihak yang kurang berpikir jernih.

Karena jauh sebelumnya, Pemkab Gianyar sudah mengambil langkah. Bahkan masing-masing pihak, baik dari dua krama yang dikenai sanksi kanorayang, krama yang menolak sertifikasi tanah adat, dari prajuru, bendesa dan Perbekel disebutkan sudah lebih dari sekali ke kantor bupati. Nyatanya hingga kini para pihak tetap kukuh dengan pendiriannya.

"Saya sudah sampaikan bahwa suatu organisasi, lembaga maupun adat, tanpa masalah kan tidak ada. Sehingga mohon diselesaikan secara jernih. Memikirkan jangka panjang," ungkapnya.

Namun nyatanya, para pihak tetap berpedoman pada ego masing-masing yang memenuhi unsur kebenaran. Disebutkan, walaupun sama-sama merasa benar, Tapi kan belum tentu menyelesaikan permasalahan. "Seyogyanya duduklah bareng. Maksud dari desa adat yg mensertifikatkan tanah adat pasti ada benarnya juga. Dari warga yang keberatan karena memang kurang ada sosialisasi terkait dengan wilayah juga ada benarnya," paparnya.

Dari benang merahnya, bupati melihat Kenapa masalah terjadi, lantaran  kasus pelaporan sudah berjalan, demikian juga sertifikat sudah keluar." Nah ini, yang  perlu dicarikan solusi. Jangan masuk ke hal-hal yang membuat permasalahan menjadi besar kembali," sesalnya.

Diakuinya, di tengah ketegangan yang terjadi sekarang ini, pihaknya sudah menurunkan utusan untuk menemui para pihak.  Namun karena ini sudah masuk ke ranah penegak hukum, pihaknya melihat permasalahan tambah rumit. Namun, pihaknya menegaskan tidak akan putus asa. Bahkan timnya  sudah keliling banjar. "Bendesa sudah mau menurunkan tensi, dan krama yang keberatan juga sudah menurunkan tensi. Setelah suasananya mendingin, saya akan coba untuk menyelesaikan masalahnya," yakinnya.

Sebelumnya, Dua krama Desa Adat Jero Kuta, Pejeng, Tampaksiring diberi waktu hingga dua wuku atau dua minggu untuk mengkemasi barang-barangnya dari pekarangan adat yang ditempati secara turun temurun. Jika dalam hitungan dua minggu, masih berdiam diri, maka pekaranganya akan dieksekusi oleh  adat dan diusir  secara paksa.

Tidak hanya dua krama yang sebelumnya melaporkan dugaan pemalsuan surat kepada prajuru adat ini,  160 KK  lainnya yang menempati dari 80 song tanah adat setempat juga diganjar sanksi adat tidak mendapatkan pelayanan adat dengan batas waktu dua bulan. Sebagian besar krama  yang hadir justru meminta pararem dilaksanakan. Apalagi, sanksi adat berlipat juga bakal dikenakan kepada Prajuru adat jika tidak melaksanakan pararem tersebut.

Ketegangan pun sempat terjadi saat paruman ditutup. Dimana salah satu warga yang mewakili krama yang keberatan mencoba menyampaikan pendapat. Namun perwakilan warga yang keberatan ini, justru nyaris menjadi bulan–bulanan kekesalan ratusan krama yang menghadiri paruman ini. Syukurnya sejumlah petugas kepolisian baik yang berpakaian tertutup maupun terbuka dengan cepat melakukan pengamanan. Hingga parumaan selesai, kondusivitas dapat terjaga. 

wartawan
ATA
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.