Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Lahan Pasar Umum Gianyar, Partai Golkar : Dialog Langkah Terbaik Dilaksanakan

Bali Tribune / Ketua DPD Golkar Gianyar, I Kadek Era Sukadana bersama Ketua Fraksi Golkar DPRD Gianyar, I Made Suteja dan anggota Fraksi Golkar DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyikapi polemik tanah Pasar Umum Gianyar antara Pemkab Gianyar dengan Desa Adat Gianyar, Partai Golkar melalui fraksinya di DPRD ikut menyikapi. Langkah dialog dinilai lebih baik dilaksanakan, sebagaimana harapan Desa Adat Gianyar. Terlebih, Desa Adat Gianyar melalui Bendesanya, Dewa Made Swardana  menyebutkan jika pihaknya ingin mengutamakan musyawarah.

Ketua Golkar Gianyar, Kadek Era Sukadana, Minggu (21/2) mengatakan, pihaknya tidak ingin persoalan tanah Pasar Umum Gianyar berlarut-larut dan semakin melebar. Karena itu, masalah ini harus segera disikapi dalam upaya penyeselesaiannya. Karena itu, pihaknya menginstruksikan Fraksi Golkar DPRD Gianyar untuk menyikapi persoalan ini. "Dalam hal ini, kami tegaskan jika kami netral, kami hanya ingin persoalan bisa diselesaikan dengan senyum. Dalam dialog tentunya komunikasi dan astungkara ada titik temu," ujarnya.

Ditambahkan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Gianyar, I Made Suteja, sesuai arahan Partainya, Fraksi Partai Golkar DPRD Gianyar tidak diam atas persoalan ini. Menurut dia, hal ini merupakan sebuah fenomena sosial yang harus disikapi secara bersama-sama. "Kami sesungguhnya telah mencermati, mengkaji, dan mendiskusikan dengan berbagai pihak, maka Fraksi Golkar berpendapat baik Pemda Gianyar dan Desa Adat Gianyar mempunyai hak yang sama untuk mengajukan permohonan hak atas tanah pasar tersebut," ujarnya.

Atas dasar itu. terkait keinginan Desa Adat Gianyar untuk difasilitasi mediasi dengan Pemda Gianyar, Fraksi Golkar mengharapkan Pemda Gianyar membuka ruang mediasi sebaik-baiknya, sehingga bisa dirumuskan solusi dalam mengatasi permasalah tersebut.

"Jika sikap Desa Adat Gianyar ini berdasarkan keinginan dan persetujuan warga mengajukan permohonan hak milik atas tanah tersebut, Fraksi Golkar memberikan dukungan penuh," ujar Suteja didampingi semua anggota Fraksi Golkar DPRD Gianyar.

Lanjutnya, sikap partai Golkar tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa desa adat berhak mengajukan permohonan hak milik dengan dasar pertimbangan bahwa desa adat saat ini sudah menjadi subjek hukum, sejalan dengan Perda nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali,serta sejalan dengan kebijakan Pemprov Bali maupun Pemda Gianyar dalam rangka mewujudkan penguatan dan pemajuan desa adat di Bali.

"Kami mendukung Desa Adat Gianyar yang akan memberikan izin pengelolaan tanah tersebut kepada Pemda Gianyar apabila permohonan hak milik atas tanah tersebut dipenuhi," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.