Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Lahan Pasar Umum Gianyar, Partai Golkar : Dialog Langkah Terbaik Dilaksanakan

Bali Tribune / Ketua DPD Golkar Gianyar, I Kadek Era Sukadana bersama Ketua Fraksi Golkar DPRD Gianyar, I Made Suteja dan anggota Fraksi Golkar DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyikapi polemik tanah Pasar Umum Gianyar antara Pemkab Gianyar dengan Desa Adat Gianyar, Partai Golkar melalui fraksinya di DPRD ikut menyikapi. Langkah dialog dinilai lebih baik dilaksanakan, sebagaimana harapan Desa Adat Gianyar. Terlebih, Desa Adat Gianyar melalui Bendesanya, Dewa Made Swardana  menyebutkan jika pihaknya ingin mengutamakan musyawarah.

Ketua Golkar Gianyar, Kadek Era Sukadana, Minggu (21/2) mengatakan, pihaknya tidak ingin persoalan tanah Pasar Umum Gianyar berlarut-larut dan semakin melebar. Karena itu, masalah ini harus segera disikapi dalam upaya penyeselesaiannya. Karena itu, pihaknya menginstruksikan Fraksi Golkar DPRD Gianyar untuk menyikapi persoalan ini. "Dalam hal ini, kami tegaskan jika kami netral, kami hanya ingin persoalan bisa diselesaikan dengan senyum. Dalam dialog tentunya komunikasi dan astungkara ada titik temu," ujarnya.

Ditambahkan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Gianyar, I Made Suteja, sesuai arahan Partainya, Fraksi Partai Golkar DPRD Gianyar tidak diam atas persoalan ini. Menurut dia, hal ini merupakan sebuah fenomena sosial yang harus disikapi secara bersama-sama. "Kami sesungguhnya telah mencermati, mengkaji, dan mendiskusikan dengan berbagai pihak, maka Fraksi Golkar berpendapat baik Pemda Gianyar dan Desa Adat Gianyar mempunyai hak yang sama untuk mengajukan permohonan hak atas tanah pasar tersebut," ujarnya.

Atas dasar itu. terkait keinginan Desa Adat Gianyar untuk difasilitasi mediasi dengan Pemda Gianyar, Fraksi Golkar mengharapkan Pemda Gianyar membuka ruang mediasi sebaik-baiknya, sehingga bisa dirumuskan solusi dalam mengatasi permasalah tersebut.

"Jika sikap Desa Adat Gianyar ini berdasarkan keinginan dan persetujuan warga mengajukan permohonan hak milik atas tanah tersebut, Fraksi Golkar memberikan dukungan penuh," ujar Suteja didampingi semua anggota Fraksi Golkar DPRD Gianyar.

Lanjutnya, sikap partai Golkar tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa desa adat berhak mengajukan permohonan hak milik dengan dasar pertimbangan bahwa desa adat saat ini sudah menjadi subjek hukum, sejalan dengan Perda nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali,serta sejalan dengan kebijakan Pemprov Bali maupun Pemda Gianyar dalam rangka mewujudkan penguatan dan pemajuan desa adat di Bali.

"Kami mendukung Desa Adat Gianyar yang akan memberikan izin pengelolaan tanah tersebut kepada Pemda Gianyar apabila permohonan hak milik atas tanah tersebut dipenuhi," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.