Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

cek lapangan
Bali Tribune / Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta saat lakukan cek lapangan di sekitar Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Dalam kesimpulan rapat pada poin pertama disebutkan, rembesan minyak yang tidak segera dibersihkan tersebut diduga menjadi penyebab matinya mangrove di kawasan barat pintu masuk Tol Bali Mandara.

Rapat juga membahas tindak lanjut Temuan Lapangan terkait Kerusakan tanaman mangrove yang mati di area JL. Raya Pelabuhan Benoa koordinat (8043'51.89'S, 115-1243.35'E) dengan perkiraan luasan kurang lebih 6 Are.

Rapat dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, General Manager Pelabuhan Indonesia, Manager PT PLN Indonesia Power, Manager PT Pertamina Patra Niaga, KSOP Benoa, perwakilan LNG, UPTD Tahura, serta Komunitas Mangrove Ranger.

Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, menanggapi serius temuan tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan seluler, Sabtu (21/2), ia menyayangkan tidak adanya sistem pemantauan kebocoran secara real-time pada infrastruktur pipa BBM.

“Kami berkeyakinan rembesan itu berjalan dalam kurun waktu yang lama sehingga begitu banyak mangrove mati,” tegasnya.

Ia juga menekankan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, selain ancaman sanksi pidana, terdapat kewajiban mutlak untuk melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup.

“Pertamina Patra Niaga wajib melakukan pemulihan dengan penanaman kembali mangrove di wilayah tersebut. Agar ada efek pembelajaran bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan pesisir, aparat penegak hukum harus menyelidiki kasus matinya mangrove endemik Bali yang usianya mencapai 12 hingga ratusan tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, isu matinya pohon mangrove mencuat pada Jumat (20/2). Informasi yang beredar menyebutkan dugaan kebocoran pipa BBM sebagai penyebab utama.

Pihak Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad, mengakui pernah melakukan perbaikan pipa yang mengalami rembesan pada September 2025. Namun, saat pengecekan visual bersama Polairud Polda Bali, tidak ditemukan lapisan minyak maupun bau menyengat BBM di lokasi.

Terminal BBM Sanggaran juga mengikuti rapat koordinasi yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Pertamina menyatakan tengah melakukan investigasi internal, termasuk penelusuran kronologis operasional beberapa bulan terakhir, terutama pekerjaan pipanisasi di sekitar Benoa.

Selain investigasi, Pertamina menyatakan komitmen mempercepat pemulihan kawasan mangrove bersama perusahaan lain yang beroperasi di wilayah tersebut, sesuai arahan Dinas Lingkungan Hidup.

Perusahaan juga menegaskan seluruh proses bisnis dijalankan sesuai kaidah AMDAL serta prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Kasus ini menjadi perhatian luas karena mangrove Benoa memiliki fungsi ekologis penting sebagai pelindung abrasi, habitat biota pesisir, serta penyangga keseimbangan lingkungan kawasan selatan Bali. Apalagi sebagian mangrove yang mati disebut telah berusia puluhan hingga ratusan tahun.

Kini publik menunggu hasil investigasi menyeluruh dan langkah konkret pemulihan, sekaligus kepastian penegakan hukum jika terbukti terjadi kelalaian yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

wartawan
ARW
Category

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.