Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Tembok GWK Berakhir, Akses Warga Dibuka

GWK
Bali Tribune / Gubernur Wayan Koster dan Bupati Badung Adi Arnawa Bersama Manajemen GWK

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang menutup akses warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Badung akhirnya menemukan titik terang. PT Garuda Adhimatra Indonesia, selaku pengelola GWK, menyatakan siap membongkar tembok tersebut mulai Rabu (1/10).

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Komisaris PT Garuda Adhimatra Indonesia, Sang Nyoman Suwisma, dalam pertemuan dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (30/9) malam sekitar pukul 22.30 WITA.

Menurut Suwisma, langkah pembongkaran tembok merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa yang meminta GWK segera membuka kembali akses bagi warga. Ia menegaskan, pihak GWK berkomitmen mendukung kearifan lokal dan memastikan jalan yang berada di dalam kawasan GWK dapat digunakan masyarakat selama untuk kepentingan umum.

“GWK siap membongkar tembok ini sebagai bentuk dukungan terhadap kearifan lokal dan kepentingan warga. Akses jalan bisa digunakan sepanjang untuk keperluan umum,” tegas Jenderal Purnawirawan TNI, ini.

Gubernur Wayan Koster yang hadir bersama Kadis PUPR Bali, Kepala BPKAD, dan Karo Hukum Setda Provinsi Bali, menyambut baik sikap manajemen GWK tersebut. Ia mengapresiasi langkah cepat GWK yang akhirnya mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Saya menyambut baik komitmen GWK. Ini bukti perusahaan tidak menutup mata terhadap kepentingan umum dan nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Koster.

Dengan keputusan ini, warga Ungasan dipastikan bisa kembali menggunakan akses jalan yang sempat tertutup tembok pembatas. Langkah GWK dinilai menjadi solusi atas polemik yang sempat memanas beberapa waktu terakhir. 

wartawan
ARW
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.