Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Tembok GWK Berakhir, Akses Warga Dibuka

GWK
Bali Tribune / Gubernur Wayan Koster dan Bupati Badung Adi Arnawa Bersama Manajemen GWK

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang menutup akses warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Badung akhirnya menemukan titik terang. PT Garuda Adhimatra Indonesia, selaku pengelola GWK, menyatakan siap membongkar tembok tersebut mulai Rabu (1/10).

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Komisaris PT Garuda Adhimatra Indonesia, Sang Nyoman Suwisma, dalam pertemuan dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (30/9) malam sekitar pukul 22.30 WITA.

Menurut Suwisma, langkah pembongkaran tembok merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa yang meminta GWK segera membuka kembali akses bagi warga. Ia menegaskan, pihak GWK berkomitmen mendukung kearifan lokal dan memastikan jalan yang berada di dalam kawasan GWK dapat digunakan masyarakat selama untuk kepentingan umum.

“GWK siap membongkar tembok ini sebagai bentuk dukungan terhadap kearifan lokal dan kepentingan warga. Akses jalan bisa digunakan sepanjang untuk keperluan umum,” tegas Jenderal Purnawirawan TNI, ini.

Gubernur Wayan Koster yang hadir bersama Kadis PUPR Bali, Kepala BPKAD, dan Karo Hukum Setda Provinsi Bali, menyambut baik sikap manajemen GWK tersebut. Ia mengapresiasi langkah cepat GWK yang akhirnya mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Saya menyambut baik komitmen GWK. Ini bukti perusahaan tidak menutup mata terhadap kepentingan umum dan nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Koster.

Dengan keputusan ini, warga Ungasan dipastikan bisa kembali menggunakan akses jalan yang sempat tertutup tembok pembatas. Langkah GWK dinilai menjadi solusi atas polemik yang sempat memanas beberapa waktu terakhir. 

wartawan
ARW
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.