Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Tembok GWK Berakhir, Akses Warga Dibuka

GWK
Bali Tribune / Gubernur Wayan Koster dan Bupati Badung Adi Arnawa Bersama Manajemen GWK

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang menutup akses warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Badung akhirnya menemukan titik terang. PT Garuda Adhimatra Indonesia, selaku pengelola GWK, menyatakan siap membongkar tembok tersebut mulai Rabu (1/10).

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Komisaris PT Garuda Adhimatra Indonesia, Sang Nyoman Suwisma, dalam pertemuan dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (30/9) malam sekitar pukul 22.30 WITA.

Menurut Suwisma, langkah pembongkaran tembok merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa yang meminta GWK segera membuka kembali akses bagi warga. Ia menegaskan, pihak GWK berkomitmen mendukung kearifan lokal dan memastikan jalan yang berada di dalam kawasan GWK dapat digunakan masyarakat selama untuk kepentingan umum.

“GWK siap membongkar tembok ini sebagai bentuk dukungan terhadap kearifan lokal dan kepentingan warga. Akses jalan bisa digunakan sepanjang untuk keperluan umum,” tegas Jenderal Purnawirawan TNI, ini.

Gubernur Wayan Koster yang hadir bersama Kadis PUPR Bali, Kepala BPKAD, dan Karo Hukum Setda Provinsi Bali, menyambut baik sikap manajemen GWK tersebut. Ia mengapresiasi langkah cepat GWK yang akhirnya mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Saya menyambut baik komitmen GWK. Ini bukti perusahaan tidak menutup mata terhadap kepentingan umum dan nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Koster.

Dengan keputusan ini, warga Ungasan dipastikan bisa kembali menggunakan akses jalan yang sempat tertutup tembok pembatas. Langkah GWK dinilai menjadi solusi atas polemik yang sempat memanas beberapa waktu terakhir. 

wartawan
ARW
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.