Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Usai Penertiban Pedagang

I Komang Carles SE

Bangli, Bali Tribune

Munculnya polemik di masyarakat pasca-penertiban  sejumlah pedagang di sekitar Pura  Ulun Danu Batur yang dilakukan petugas  Satpol PP, mengundang reaksi DPRD Bangli.

Wakil Ketua DPRD  Bangli I Komang Carles,  bahkan berencana  akan menggelar  rapat kerja dengan instasi terkait.  “Dalam waktu dekat ini kita akan mengundang  eksekutif  untuk  rapat kerja,“ tegas  Komang Carles ketika dikonfirmasi, Senin (17/4).

Kata  dewan dari Partai  Demokrat ini, dalam rapat kerja  nanti dewan bakal mengundang instansi terkait seperti  Dinas Perizinan, Dinas Pekerjaan Umum  dan Satpol PP. Carles menambahkan, tujuan rapat kerja untuk mengetahui  dasar hukum yang dipakai pijakan melakukan penertiban, di samping itu ingin mengetaui secara detail  Perbup  yang mengatur masalah pendirian bangunan.  

Apalagi  pascapenertiban pedagang justru  dikait-kaitkan dengan keberadaan SPBU di Banjar Masem, Desa Batur Selatan dituding bagian bangunannya berada di bahu jalan. “Kita ingin  tahu  mekanisme  pembangunan  SPBU itu  yang   disebut sudah mengantongi izin,“ tegas  Carles.   

Carles mengatakan pihaknya tidak ingin dalam penegakan  aturan  ada kesan tebang pilih, karena semua  warga   di mata hukum sama. “Tidak ada  perbedaan baik itu kaya maupun miskin, semuanya  sama  di mata hokum,“ ujar politisi yang juga mantan kontraktor ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu  satu Atap, Ir  I Made Alit Parwata ketika dikonfirmasi  terkait izin pendirian SPBU di Banjar Masem, mengatakan   kalau SPBU  tersebut telah mengantongi IMB.  Kata mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) ini, turunnya IMB mengacu dari surat rekomendasi dari Dinas PU, dimana  disebutkan  kalau bangunan tersebut sudah sesuai Peraturan Bupati ( Perbup) 46 Tahun 2014 tentang Izin Pendirian Bangunan. “Pemilik sudah mengantongi izin prinsip, IMB, rekomendasi dari pertamina,“ sebut Alit Parwata.

Disinggung  adanya bagian bangunan menjorok ke bahu jalan,  Parwata  mengatakan yang menjorok tersebut adalah plang nama  dan menyikapi masalah ini pihaknya sudah turun bersama  Dinas PU dan Satpol PP untuk  mengecek lokasi. 

Ketika ditanya jarak banguan dengan  jalan, Alit Parwata  mengatakan mengacu Perbup, untuk usaha yakni satu kali  daerah milik jalan  ditambah 1 meter. “Artinya kalau lebar jalan 12 meter  ditambah lagi 1 meter, maka jaraknya 13 meter  dari AS jalan,“ sebutnya.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Dewa Agung Suryadarma  saat dikonfimasi terkait hasil tim gabungan  turun ke SPBU di Banjar Masem itu, mengatakan saat  tim datang  pemilik SPBU   I Wayan Ekayana   tidak ada di tempat.  Atas inisiatif Kepala Desa Batur Selatan, Gde Sarjana  yang hadir mendapingi tim berinisiatif  mengadakan pertemuan   dengan mengundang pemilik SPBU di Kantor  Desa Batur Selatan. “Nanti kepala desa yang mengundang pemilik SPBU. Kapan pelaksanaannya,  menunggu kesiapan pemilik,“ ujar  Suryadarma.

wartawan
Agung Samudra
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.