Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Usai Penertiban Pedagang

I Komang Carles SE

Bangli, Bali Tribune

Munculnya polemik di masyarakat pasca-penertiban  sejumlah pedagang di sekitar Pura  Ulun Danu Batur yang dilakukan petugas  Satpol PP, mengundang reaksi DPRD Bangli.

Wakil Ketua DPRD  Bangli I Komang Carles,  bahkan berencana  akan menggelar  rapat kerja dengan instasi terkait.  “Dalam waktu dekat ini kita akan mengundang  eksekutif  untuk  rapat kerja,“ tegas  Komang Carles ketika dikonfirmasi, Senin (17/4).

Kata  dewan dari Partai  Demokrat ini, dalam rapat kerja  nanti dewan bakal mengundang instansi terkait seperti  Dinas Perizinan, Dinas Pekerjaan Umum  dan Satpol PP. Carles menambahkan, tujuan rapat kerja untuk mengetahui  dasar hukum yang dipakai pijakan melakukan penertiban, di samping itu ingin mengetaui secara detail  Perbup  yang mengatur masalah pendirian bangunan.  

Apalagi  pascapenertiban pedagang justru  dikait-kaitkan dengan keberadaan SPBU di Banjar Masem, Desa Batur Selatan dituding bagian bangunannya berada di bahu jalan. “Kita ingin  tahu  mekanisme  pembangunan  SPBU itu  yang   disebut sudah mengantongi izin,“ tegas  Carles.   

Carles mengatakan pihaknya tidak ingin dalam penegakan  aturan  ada kesan tebang pilih, karena semua  warga   di mata hukum sama. “Tidak ada  perbedaan baik itu kaya maupun miskin, semuanya  sama  di mata hokum,“ ujar politisi yang juga mantan kontraktor ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu  satu Atap, Ir  I Made Alit Parwata ketika dikonfirmasi  terkait izin pendirian SPBU di Banjar Masem, mengatakan   kalau SPBU  tersebut telah mengantongi IMB.  Kata mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) ini, turunnya IMB mengacu dari surat rekomendasi dari Dinas PU, dimana  disebutkan  kalau bangunan tersebut sudah sesuai Peraturan Bupati ( Perbup) 46 Tahun 2014 tentang Izin Pendirian Bangunan. “Pemilik sudah mengantongi izin prinsip, IMB, rekomendasi dari pertamina,“ sebut Alit Parwata.

Disinggung  adanya bagian bangunan menjorok ke bahu jalan,  Parwata  mengatakan yang menjorok tersebut adalah plang nama  dan menyikapi masalah ini pihaknya sudah turun bersama  Dinas PU dan Satpol PP untuk  mengecek lokasi. 

Ketika ditanya jarak banguan dengan  jalan, Alit Parwata  mengatakan mengacu Perbup, untuk usaha yakni satu kali  daerah milik jalan  ditambah 1 meter. “Artinya kalau lebar jalan 12 meter  ditambah lagi 1 meter, maka jaraknya 13 meter  dari AS jalan,“ sebutnya.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Dewa Agung Suryadarma  saat dikonfimasi terkait hasil tim gabungan  turun ke SPBU di Banjar Masem itu, mengatakan saat  tim datang  pemilik SPBU   I Wayan Ekayana   tidak ada di tempat.  Atas inisiatif Kepala Desa Batur Selatan, Gde Sarjana  yang hadir mendapingi tim berinisiatif  mengadakan pertemuan   dengan mengundang pemilik SPBU di Kantor  Desa Batur Selatan. “Nanti kepala desa yang mengundang pemilik SPBU. Kapan pelaksanaannya,  menunggu kesiapan pemilik,“ ujar  Suryadarma.

wartawan
Agung Samudra
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.