Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Usai Penertiban Pedagang

I Komang Carles SE

Bangli, Bali Tribune

Munculnya polemik di masyarakat pasca-penertiban  sejumlah pedagang di sekitar Pura  Ulun Danu Batur yang dilakukan petugas  Satpol PP, mengundang reaksi DPRD Bangli.

Wakil Ketua DPRD  Bangli I Komang Carles,  bahkan berencana  akan menggelar  rapat kerja dengan instasi terkait.  “Dalam waktu dekat ini kita akan mengundang  eksekutif  untuk  rapat kerja,“ tegas  Komang Carles ketika dikonfirmasi, Senin (17/4).

Kata  dewan dari Partai  Demokrat ini, dalam rapat kerja  nanti dewan bakal mengundang instansi terkait seperti  Dinas Perizinan, Dinas Pekerjaan Umum  dan Satpol PP. Carles menambahkan, tujuan rapat kerja untuk mengetahui  dasar hukum yang dipakai pijakan melakukan penertiban, di samping itu ingin mengetaui secara detail  Perbup  yang mengatur masalah pendirian bangunan.  

Apalagi  pascapenertiban pedagang justru  dikait-kaitkan dengan keberadaan SPBU di Banjar Masem, Desa Batur Selatan dituding bagian bangunannya berada di bahu jalan. “Kita ingin  tahu  mekanisme  pembangunan  SPBU itu  yang   disebut sudah mengantongi izin,“ tegas  Carles.   

Carles mengatakan pihaknya tidak ingin dalam penegakan  aturan  ada kesan tebang pilih, karena semua  warga   di mata hukum sama. “Tidak ada  perbedaan baik itu kaya maupun miskin, semuanya  sama  di mata hokum,“ ujar politisi yang juga mantan kontraktor ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu  satu Atap, Ir  I Made Alit Parwata ketika dikonfirmasi  terkait izin pendirian SPBU di Banjar Masem, mengatakan   kalau SPBU  tersebut telah mengantongi IMB.  Kata mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) ini, turunnya IMB mengacu dari surat rekomendasi dari Dinas PU, dimana  disebutkan  kalau bangunan tersebut sudah sesuai Peraturan Bupati ( Perbup) 46 Tahun 2014 tentang Izin Pendirian Bangunan. “Pemilik sudah mengantongi izin prinsip, IMB, rekomendasi dari pertamina,“ sebut Alit Parwata.

Disinggung  adanya bagian bangunan menjorok ke bahu jalan,  Parwata  mengatakan yang menjorok tersebut adalah plang nama  dan menyikapi masalah ini pihaknya sudah turun bersama  Dinas PU dan Satpol PP untuk  mengecek lokasi. 

Ketika ditanya jarak banguan dengan  jalan, Alit Parwata  mengatakan mengacu Perbup, untuk usaha yakni satu kali  daerah milik jalan  ditambah 1 meter. “Artinya kalau lebar jalan 12 meter  ditambah lagi 1 meter, maka jaraknya 13 meter  dari AS jalan,“ sebutnya.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Dewa Agung Suryadarma  saat dikonfimasi terkait hasil tim gabungan  turun ke SPBU di Banjar Masem itu, mengatakan saat  tim datang  pemilik SPBU   I Wayan Ekayana   tidak ada di tempat.  Atas inisiatif Kepala Desa Batur Selatan, Gde Sarjana  yang hadir mendapingi tim berinisiatif  mengadakan pertemuan   dengan mengundang pemilik SPBU di Kantor  Desa Batur Selatan. “Nanti kepala desa yang mengundang pemilik SPBU. Kapan pelaksanaannya,  menunggu kesiapan pemilik,“ ujar  Suryadarma.

wartawan
Agung Samudra
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.