Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Usai Penertiban Pedagang

I Komang Carles SE

Bangli, Bali Tribune

Munculnya polemik di masyarakat pasca-penertiban  sejumlah pedagang di sekitar Pura  Ulun Danu Batur yang dilakukan petugas  Satpol PP, mengundang reaksi DPRD Bangli.

Wakil Ketua DPRD  Bangli I Komang Carles,  bahkan berencana  akan menggelar  rapat kerja dengan instasi terkait.  “Dalam waktu dekat ini kita akan mengundang  eksekutif  untuk  rapat kerja,“ tegas  Komang Carles ketika dikonfirmasi, Senin (17/4).

Kata  dewan dari Partai  Demokrat ini, dalam rapat kerja  nanti dewan bakal mengundang instansi terkait seperti  Dinas Perizinan, Dinas Pekerjaan Umum  dan Satpol PP. Carles menambahkan, tujuan rapat kerja untuk mengetahui  dasar hukum yang dipakai pijakan melakukan penertiban, di samping itu ingin mengetaui secara detail  Perbup  yang mengatur masalah pendirian bangunan.  

Apalagi  pascapenertiban pedagang justru  dikait-kaitkan dengan keberadaan SPBU di Banjar Masem, Desa Batur Selatan dituding bagian bangunannya berada di bahu jalan. “Kita ingin  tahu  mekanisme  pembangunan  SPBU itu  yang   disebut sudah mengantongi izin,“ tegas  Carles.   

Carles mengatakan pihaknya tidak ingin dalam penegakan  aturan  ada kesan tebang pilih, karena semua  warga   di mata hukum sama. “Tidak ada  perbedaan baik itu kaya maupun miskin, semuanya  sama  di mata hokum,“ ujar politisi yang juga mantan kontraktor ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu  satu Atap, Ir  I Made Alit Parwata ketika dikonfirmasi  terkait izin pendirian SPBU di Banjar Masem, mengatakan   kalau SPBU  tersebut telah mengantongi IMB.  Kata mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) ini, turunnya IMB mengacu dari surat rekomendasi dari Dinas PU, dimana  disebutkan  kalau bangunan tersebut sudah sesuai Peraturan Bupati ( Perbup) 46 Tahun 2014 tentang Izin Pendirian Bangunan. “Pemilik sudah mengantongi izin prinsip, IMB, rekomendasi dari pertamina,“ sebut Alit Parwata.

Disinggung  adanya bagian bangunan menjorok ke bahu jalan,  Parwata  mengatakan yang menjorok tersebut adalah plang nama  dan menyikapi masalah ini pihaknya sudah turun bersama  Dinas PU dan Satpol PP untuk  mengecek lokasi. 

Ketika ditanya jarak banguan dengan  jalan, Alit Parwata  mengatakan mengacu Perbup, untuk usaha yakni satu kali  daerah milik jalan  ditambah 1 meter. “Artinya kalau lebar jalan 12 meter  ditambah lagi 1 meter, maka jaraknya 13 meter  dari AS jalan,“ sebutnya.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Dewa Agung Suryadarma  saat dikonfimasi terkait hasil tim gabungan  turun ke SPBU di Banjar Masem itu, mengatakan saat  tim datang  pemilik SPBU   I Wayan Ekayana   tidak ada di tempat.  Atas inisiatif Kepala Desa Batur Selatan, Gde Sarjana  yang hadir mendapingi tim berinisiatif  mengadakan pertemuan   dengan mengundang pemilik SPBU di Kantor  Desa Batur Selatan. “Nanti kepala desa yang mengundang pemilik SPBU. Kapan pelaksanaannya,  menunggu kesiapan pemilik,“ ujar  Suryadarma.

wartawan
Agung Samudra
Category

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.