Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi akan Panggil 7 Investor Beach Club Pantai Melasti

Bali Tribune / Dir Krimum Polda Bali Kombes Pol Surawan
balitribune.co.id | DenpasarPolisi terus melakukan penyelidikan terkait laporan Pemkab Badung untuk 7 tempat usaha Beach Club yang diduga melanggar di Pantai Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali telah memanggil dan memeriksa 15 orang saksi. Rencananya, polisi akan memanggil sejumlah saksi tambahan, termasuk 7 investor dan management Beach Club.
 
Direrktur Reserse Krimunal Umum Polda Bali Kombes Pol Surawan mengatakan, laporan terkait 7 beach club masih berjalan sampai saat ini. Penyidik sudah memintai keterangan terkait pengelolaan, dan tinggal meminta keterangan dari kementerian terkait. "Seperti kementerian keuangan mengenai kerugian negara. Kalau untuk penutupan tujuh beach club itu kewenangan Bupati Badung," ungkapnya.
 
Dikatakan Surawan, terkait laporan 7 beach club yang diduga melakukan pelanggaran tersebut masih dikembangkan. Diduga 7  tempat usaha itu disinyalir melakukan pelanggaran, seperti tata ruang dan memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik dalam kontrak kerja sama. Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali telah melakukan penyisiran di sepadan pantai Melasti awal bulan April lalu. Waktu penyisiran lokasi, 4 anggota Subdit II Dit Reskrimum Polda Bali didampingi sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Badung. Kasus ini berawal dari laporan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta dengan bukti Laporan Polisi nomor; LP/ B/ 179/ IV/ 2022/ SPKT/ Polda Bali, Senin 4 April 2022. 
wartawan
RAY
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.