Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi akan Panggil 7 Investor Beach Club Pantai Melasti

Bali Tribune / Dir Krimum Polda Bali Kombes Pol Surawan
balitribune.co.id | DenpasarPolisi terus melakukan penyelidikan terkait laporan Pemkab Badung untuk 7 tempat usaha Beach Club yang diduga melanggar di Pantai Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali telah memanggil dan memeriksa 15 orang saksi. Rencananya, polisi akan memanggil sejumlah saksi tambahan, termasuk 7 investor dan management Beach Club.
 
Direrktur Reserse Krimunal Umum Polda Bali Kombes Pol Surawan mengatakan, laporan terkait 7 beach club masih berjalan sampai saat ini. Penyidik sudah memintai keterangan terkait pengelolaan, dan tinggal meminta keterangan dari kementerian terkait. "Seperti kementerian keuangan mengenai kerugian negara. Kalau untuk penutupan tujuh beach club itu kewenangan Bupati Badung," ungkapnya.
 
Dikatakan Surawan, terkait laporan 7 beach club yang diduga melakukan pelanggaran tersebut masih dikembangkan. Diduga 7  tempat usaha itu disinyalir melakukan pelanggaran, seperti tata ruang dan memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik dalam kontrak kerja sama. Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali telah melakukan penyisiran di sepadan pantai Melasti awal bulan April lalu. Waktu penyisiran lokasi, 4 anggota Subdit II Dit Reskrimum Polda Bali didampingi sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Badung. Kasus ini berawal dari laporan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta dengan bukti Laporan Polisi nomor; LP/ B/ 179/ IV/ 2022/ SPKT/ Polda Bali, Senin 4 April 2022. 
wartawan
RAY
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.