Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Akan Tertibkan Angkutan di Terminal Ubung

Ubung
Kompol Rahmawati didampingi Kompol Gede Sumena saat berdialog dengan masyarakat di Terminal Ubung minggu (15/10).

BALI TRIBUNE - Setelah merazia preman, polisi akan melakukan penertiban angkutan (P.O) di terminal Unung sebagai bentuk perubahan status terminal yang terbesar di Bali itu. Kepastian ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawati Ismail, SIk., SE saat memimpin apel Kesiapsiagaan di sebelah selatan kantor  UPT Pelaksana Teknis Terminal Penumpang Dinas Perhubungan Kota Denpasar Jalan Cokroaminoto Ubung Denpasar, Senin (16/10) siang kemarin. Hadir pada kesempatan tersebut, Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol I Gede Sumena, SH., Kepala UPT Pelaksana Teknis Terminal Penumpang Dinas Perhubungan Kota Denpasar  A. A. Eka Putra, SH., Wakasat Lantas I Gede Sumadra , SH. MH. dan Kepala Sub Sektor Ubung Ipda I Nyoman Suranata, SH. Rahmawati dalam arahannya mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakan apel kesiapsiagaan adalah sebagai tindak lanjut perintah pimpinan untuk memberantas awu-awu dan penertiban angkutan ( P.O ) sebagai bentuk perubahan status Terminal Ubung. Terkait dengan permasalahan di Terminal Ubung setelah ditelusuri bahwa status Terminal Ubung sudah tidak sesuai dengan peruntukannya karena terpengaruh atas adanya bus-bus antar provinsi yang masih beroperasi di Terminal Ubung. "Untuk itu agar dilakukan penertiban terhadap angkutan umum antar kota maupun antar provinsi. Selanjutnya dilakukan pembagian tugas di masing-masing tempat, baik di dalam maupun di luar areal Terminal Ubung," ungkap Rahmawati.Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan perwakilan pengurus bus antar provinsi yang berjumlah 9 perwakilan bus dari 37 P.O bus yang beroperasi di Terminal Ubung. Pada kesempatan itu, Rahmawati menyampaikan kepada perwakilan pengurus bus agar memberitahukan kepada pengurus bus atau pemilik P.O yang berkepenten dalam dalam hal ini untuk hadir dalam rapat dengan Dinas Perhubungan dan Instansi yang terkait yang dilaksanakan hari ini, Selasa  (17/10). "Kami mengimbau agar menjual tiket secara resmi karena beredar di medsos bahwa Terminal Ubung rawan terhadap pemaksaan atau pemerasan terhadap para penumpang sehingga berpengaruh terhadap situasi di Terminal Ubung," imbuh mantan Kapolsek Tabanan ini. Sementara itu, Razia yang dilakukan Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan 9 orang awu - awu. Padahal polisi baru merazia pada Sabtu (14/10) yang dipimpin oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol Alit Widana. "Mereka (sembilan orang awu - awu, red) saat ini diamankan di Mapolsek Denbar. Tidak kapok -  kapok juga mereka," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPRU Aan Saputra RA., SIk.

wartawan
Redaksi
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.