Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan 7 Orang Penyelundup 36 Ekor Penyu Hijau

Bali Tribune/ Barang bukti 37 ekor penyu yang diamankan polisi
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bali menangkap 7 orang penyelundup 36 ekor satwa yang dilindungi, yaitu penyu hijau di perairan Serangan, Denpasar Selatan, Sabtu (11/7). Penyu sebanyak itu diselundupkan dengan perahu jukung yang diawaki oleh nakhoda Muhalim dengan 6 ABK.
 
Direktur Polairud Polda Bali, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan, penyu tersebut ditangkap di perairan Kerajakan dan rencananya akan dibawa ke Serangan untuk diserahkan kepada seseorang yang bernama Muhayat. 
 
Polisi langsung mengamankan dan membawa semua tersangka beserta barang bukti, satu perahu jukung bermesin temple 3 unit 15 PK dan 36 ekor penyu hijau. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo Pasal 40 ayat 4 Undang undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 
 
"Aksi ini tidak bida dibiarkan karena dapat merusak ekosistem dan kelangsungan hidup satwa satwa yang dilindungi. Sehingga kami tangkap dan kami amankan," ungkapnya.
 
Selanjutnya 36 ekor penyu tersebut dititipkan di penangkaran BKSDA Denpasar. Selanjutnya akan dilepas kembali ke habitatnya. Sementara 7 orang pelaku diproses secara hukum dan dikembangan lagi penyidikannya untuk mencari pelaku yang lain. 
wartawan
Bernard MB
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.