Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Pelaku Narkoba

PENGGELEDAHAN – Petugas dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Negara, Bali Tribune

Serangkaian Operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba), seorang pelaku penyalahguanaan Narkoba berinisial Wkd (51) asal Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Negara, diamankan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Senin (11/4) siang, di areal Monumen Lintas Laut Jalan Denpasar-Gilimanuk, Lingkungan Penginuman, Melaya.

Dari tangan pelaku yang merupakan pensiunan karyawan Bank ini, juga diamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jeni Sabhu, sati bungkus rokok, satu buah HP merk Maxtron dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam nomor polisis DK 3595 ZQ.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan disaksikan Kepala Lingkungan I Wayan Badra dan seorang saksi Semara Nita. Polisi menemukan sebuah alat yang terbuat dari botol larutan yang diduga bong, dua buah pipet plastik, satu buah sendok dari pipet, satu batang coton bud yang kesemuanya disembunyikan oleh pelaku disumur yang telah ditutup. Dua korek gas yang digunakan pelaku sat menggunakan sabhu juga ditemukan dikamar pelaku. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Kasat Narkoba Polres Jembrana AKP Nyoman Master dikonfirmasi Minggu kemarin membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelahgunaan narkoba jenis sahu ini. Kini pelaku masih dimintai keterangan dan dilakukan pendalaman. Kasusnya masih dikembangkan.

wartawan
Putu Agus Mahendra

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.