Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Pelaku Narkoba

PENGGELEDAHAN – Petugas dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Negara, Bali Tribune

Serangkaian Operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba), seorang pelaku penyalahguanaan Narkoba berinisial Wkd (51) asal Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Negara, diamankan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Senin (11/4) siang, di areal Monumen Lintas Laut Jalan Denpasar-Gilimanuk, Lingkungan Penginuman, Melaya.

Dari tangan pelaku yang merupakan pensiunan karyawan Bank ini, juga diamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jeni Sabhu, sati bungkus rokok, satu buah HP merk Maxtron dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam nomor polisis DK 3595 ZQ.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan disaksikan Kepala Lingkungan I Wayan Badra dan seorang saksi Semara Nita. Polisi menemukan sebuah alat yang terbuat dari botol larutan yang diduga bong, dua buah pipet plastik, satu buah sendok dari pipet, satu batang coton bud yang kesemuanya disembunyikan oleh pelaku disumur yang telah ditutup. Dua korek gas yang digunakan pelaku sat menggunakan sabhu juga ditemukan dikamar pelaku. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Kasat Narkoba Polres Jembrana AKP Nyoman Master dikonfirmasi Minggu kemarin membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelahgunaan narkoba jenis sahu ini. Kini pelaku masih dimintai keterangan dan dilakukan pendalaman. Kasusnya masih dikembangkan.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.