Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Baru Tetapkan Satu Tersangka Pelaku Pengeroyokan

Bali Tribune / Korban Sang Nyoman KA saat jalani visum di RSU Bangli.

balitribune.co.id | BangliSat Reskrim Polsek Tembuku baru menetapkan satu tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi saat pementasan tari janger mabobor di Pura Dalem Metra, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, pada Juni 2023. Kemungkian jumlah tersangka bisa bertambah seiring petugas terus mendalami kasus pengeroyokan dengan korban Sang Nyoman KA (17).

Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya  saat dikonfirmasi mengatakan sebelum penetapan tersangka penyidik melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara kasus pengeroyokan ini dipimpin Kapolsek Tembuku.

"Dalam gelar perkara kita paparkan kronologis kejadian dan hambatan- hambatan yang dialami penyiodik serta tindakan yang telah diambil,” tegas Ipda Made Sucahya, Rabu (20/9).

Lanjut Ipda Sucahya dalam kasus pengeroyokan ini sejatinya petugas mengidentifikasi 3 calon terasangka, namun karena minimnya saksi petugas baru menetapkan satu tersangka dengan inisial NA yang saat kejadian merupakan anggota seke tabuh. Selain korban dan teman korban melihat tersangka lakukan pemukulan, tersangka sendiri juga mengakui perbuatannya,” ungkap Ipda Sucahya.

Beber Ipda Sucahya aksi pemukulan yang dilakukan tersangka NA berawal NA melihat saksi korban yang menonton pertunjukan tari janger mabobor seperti orang kesurupan. Lantas saksi korban oleh pecalang diamankan dan diajak ke luar areal pura. Selanjutnya tersangka NA beranjak dari tempat duduk dan ikut keluar sambil membawa gambelan.

”Saat korban keluar tersangka memukul korban menggunakan alat pemukul gambelan,” ujar Ipda Sucahya.

Atas perbuatanya tersngka dijerat dengan pasal 80 ayat (1) jo pasal 76 huruf C UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Untuk tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman dibawah lima tahun,” kata Ipda Sucahya.

Pihaknya terus mendalami kasus ini, dimana penyidik akan meminta rekaman video yang dimilki kakak korban untuk dibawa ke Polda Bali.

”Penyidik sudah melayangkan surat panggilan untuk kakak korban dari rekaman video tersebut nantinya akan diketahui siapa saja  yang melakukan pemukulan terhadap korban, maka tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” sebut Ipda Sucahya.

wartawan
SAM
Category

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.