Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba

TERSANGKA - Dua tersangka pengedar narkoba yang berhasil diamankan Subdit II Dit Reserse Narkoba Polda Bali.

BALI TRIBUNE -  Anggota Unit 4 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dua orang pengedar narkoba dibekuk dalam sehari pada Sabtu (19/1). Mereka masing-masing berinisial CAR (26) dan DS (22). Penangkapan pertama terhadap CAR di Jalan Raya Semer Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pukul pukul 03.30 Wita. Ia tidak bisa berkutik setelah petugas menemukan 18 paket sabu seberat total 53,84 gram brutto atau 49,88 gram netto dan 100 butir ekstasi dengan berat 29,84 gram brutto atau 28,07 gram netto serta 1 timbangan digital. Selain itu, petugas juga menyita satu buah handphone merk Samsung J7 prime warna gold dan nomor sim card milik tersangka CAR yang dipakai untuk berkomunikasi saat melakukan transaksi narkoba. “Tersangka CAR ditangkap karena kedapatan membawa dan memiliki 18 paket sabu dengan berat total 53,84 gram brutto atau 49,88 gram netto dan 100 butir ekstasi dengan berat 29,84 gram brutto atau 28,07 gram netto," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. saat dikonfimasi via WhatsApp. Saat ini tersangka CAR beserta barang buktinya sudah dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Bali untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Berselang satu jam, polisi membekuk  DS di Jalan Raya Anyar Peliatan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 15 paket sabu  dengan berat  635,26 gram brutto atau 624,98 gram netto, 20 paket ekstasi jumlah 1646 butir dan 184,89 gram ekstasi yang telah pecah total 690,45 gram berat brutto atau 679,61 gram netto, 1 buah timbangan dan 2 buah hanphone serta ATM dan buku tabungan BCA. “Peran pelaku adalah membawa, menyimpan dan menguasai barang narkotika jenis sabu serta diedarkan dengan  imbalan per sekali tempel antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," terangnya. Kedua pelaku dan barang bukti yang disita oleh petugas langsung dibawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Bali untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

wartawan
Redaksi
Category

Ganggu Ketertiban Umum, Pengamen Hingga Badut Ditertibkan Sat Pol PP Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan melaksanakan penertiban gangguan ketertiban umum di beberapa wilayah Kota Denpasar pada Rabu (19/2). Hal tersebut dilaksanakan lantaran berbagai aktivitas yakni pengamen, anak punk hingga badut mengganggu ketertiban umum dan memberikan kesan semrawut wajah kota. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Tahun Terlantar, Jenazah ODGJ Dimakamkan Tanpa Keluarga

balitribune.co.id | Bangli - Nasib salah satu Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang sudah belasan tahun di rawat  dirawat di Rumah Sakit Jiwa  Manah Shanti Mahottama benar-benar memprihatinkan. Pasalnya, selama 15 tahun menjalani perawatan akhirnya meninggal dunia dan mirisnya lagi , tidak diketahui keberadaan keluarganya. ODGJ tersebut diketahui bernama Wirat berjenis kelamin laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi I DPRD Tabanan Bawa Kabar Baik Soal Tenaga Non-ASN yang Tak Lolos Seleksi PPPK

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi I DPRD Tabanan membawa kabar baik soal nasib tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Baik untuk tahap pertama di akhir 2024 lalu maupun tahap dua pada awal 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.