Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba

TERSANGKA - Dua tersangka pengedar narkoba yang berhasil diamankan Subdit II Dit Reserse Narkoba Polda Bali.

BALI TRIBUNE -  Anggota Unit 4 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dua orang pengedar narkoba dibekuk dalam sehari pada Sabtu (19/1). Mereka masing-masing berinisial CAR (26) dan DS (22). Penangkapan pertama terhadap CAR di Jalan Raya Semer Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pukul pukul 03.30 Wita. Ia tidak bisa berkutik setelah petugas menemukan 18 paket sabu seberat total 53,84 gram brutto atau 49,88 gram netto dan 100 butir ekstasi dengan berat 29,84 gram brutto atau 28,07 gram netto serta 1 timbangan digital. Selain itu, petugas juga menyita satu buah handphone merk Samsung J7 prime warna gold dan nomor sim card milik tersangka CAR yang dipakai untuk berkomunikasi saat melakukan transaksi narkoba. “Tersangka CAR ditangkap karena kedapatan membawa dan memiliki 18 paket sabu dengan berat total 53,84 gram brutto atau 49,88 gram netto dan 100 butir ekstasi dengan berat 29,84 gram brutto atau 28,07 gram netto," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. saat dikonfimasi via WhatsApp. Saat ini tersangka CAR beserta barang buktinya sudah dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Bali untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Berselang satu jam, polisi membekuk  DS di Jalan Raya Anyar Peliatan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 15 paket sabu  dengan berat  635,26 gram brutto atau 624,98 gram netto, 20 paket ekstasi jumlah 1646 butir dan 184,89 gram ekstasi yang telah pecah total 690,45 gram berat brutto atau 679,61 gram netto, 1 buah timbangan dan 2 buah hanphone serta ATM dan buku tabungan BCA. “Peran pelaku adalah membawa, menyimpan dan menguasai barang narkotika jenis sabu serta diedarkan dengan  imbalan per sekali tempel antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," terangnya. Kedua pelaku dan barang bukti yang disita oleh petugas langsung dibawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Bali untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.