Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Pelaku Curat di Bawah Umur

DI BAWAH UMUR - Pelaku pencurian dengan pemberatan yang di bawah umur saat diperlihatkan setelah ditangkap.

BALI TRIBUNE - Seorang anak yang masih di bawah umur berinisial FA (16), dibekuk anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di rumahnya di Jalan Sedap Malam  Kesiman Denpasar Timur, Sabtu (24/11) pukul 17.00 Wita. Sebab, ia melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di tujuh TKP yang tersebar di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung. Penangkapan tersangka berkat laporan dua orang korban, yaitu seorang mahasiswi bernama Cici Amelia (22) dan Ni Ketut Badri Ningsih (46) dengan nomor laporan polisi; LP-B/278/IX/Res.1.8/2018/BALI/Resta/Polsek Dentim, 19 September 2018 dan LP-B/347/XI/Res.1.8/2018/BALI/Resta/Polsek Dentim, 23 November 2018. Dalam aksi jahatnya, pelaku memepet sepeda motor milik para korban kemudian mengambil handphone yang ditaruh korban di dasbord sepeda motor, atau menarik paksa tas yang dibawa korbannya. "Ya, modusnya memepet sepeda motor korban kemudian mengambil secara paksa barang barang milik para korban," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk kemarin. Kepada petugas, tersangka mengaku telah melakukan aksinya di tujuh TKP berbeda, yaitu tanggal 18 Pebruari 2018 mengambil paksa handphone jenis oppo A37 di Jalan Tukad Pakerisan Panjer kemudian dijual lewat media sosial FB. Kemudian tanggal 19 Juli 2018 mengambil paksa kalung emas di Jalan Sartika Denpasar. Namun pengakuan pelaku gelang tersebut bukan emas. Selanjutnya pada tanggal 23 Agustus 2018 pelaku mengambil paksa jam tangan di Jalan Monang-Maning Denpasar Barat dan dijual lewat FB. Tanggal 5 September 2018 mengambil paksa handphone jenis oppo F1S di depan Warung Renggong Renon dan dijual lewat FB. Selanjutnya, tanggal 19 September 2018 pelaku juga mengambil paksa dompet yang berisi uang Rp1 juta dan handphone I-Phone 6 plus warna hitam, tanggal 23 November 2018 mengambil paksa tas yang berisi uang Rp600 ribu dan habis untuk hura-hura. Dan yang terakhir, tanggal 30 Oktober 2018 mengambil paksa handphone Samsung J2 prime kemudian dijual lewat FB. "Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," ujarnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone  merk I-Phone 6 plus warna hitam. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Timur untuk pengembangan terkait pelaku lain maupun TKP lainnya.

wartawan
redaksi
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.