Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Pelaku Penggandaan Uang

Bali Tribune/Tersangka dan barang bukti uang/ray

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang bernama Abu Hari  (51) dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali. Penangkapan tersangka asal Situbondo ini berkat laporan korban, Ni Ketut Sudiasih (53) dengan laporan polisi nomor; LP.B/162/IV/2019/SPKT/BALI, tanggal 11 April 2019.

Dalam laporannya, korban mengaku pada bulan Maret lalu bertempat di rumahnya di Jalan Pidada XIII Nomor 30 Banjar Sari Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara ia memberikan uang sebesar Rp 420 juta kepada pelaku dengan rincian emas 30 gram, $18.000, uang tunai Rp 20 juta, handphone 2 buah. Namun korban diberikan uang pecahan seribu rupiah sejumlah Rp 600 ribu yang dimasukan ke dalam tas warna hitam.

"Pelaku menjanjikan bisa menggandakan uang dengan cara korban memberikan uang sebesar Rp 420 juta itu. Setelah lama, baru korban sadar merasa ditipu, sehingga melaporkan kejadian itu ke Polda Bali," ungkap seorang petugas.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dan Tim Resmob berhasil mengelabui pelaku dengan berpura - pura menggandakan uang dengan modal Rp 3,5 miliar. Pancingan polisi itu ‘dimakan’ pelaku dan menyanggupinya. Sehingga pada saat janjian di rumah korban, Selasa (22/4) pelaku datang dan langsung diamankan.

"Rencananya, besok (hari ini - red) akan digelarkan kepada media. Jadi, lebih jelasnya besok saja," ujarnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit mobil Daihatsu Cygra, uang pecahan seribu Rp 2,5 juta, uang pecahan 50 ribu Rp 3,5 juta, uang pecahan 20 ribu sebanyak satu bendel, uang tunai sebesar Rp 950.000. Selain itu tiga lembar kain biru untuk sarana membungkus uang, satu kresek daun jambu biji untuk dijadikan uang, dua buah tas warna hitam, satu buah topi hitam kostrad, dua buah dompet warna hitam merk levis, handphone dua buah jadul, tiga buah bolpoint dan satu buah jam tangan.

"Mereka ini sindikat. Ada tiga pelaku lagi yang masih dikejar," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Anggota DPRD Badung Made Yudana Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Batur Banjar Bedil, Baha

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Anggota DPRD Made Yudana menghadiri karya ngenteg linggih, mupuk mepedagingan, mapedudusan agung, menawa ratna, mapeselang, mepadanan, medasar tawur balik sumpah madia di Pura Batur Banjar Bedil Desa Adat Baha, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Senin (1/12). Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan pejabat terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Dampingi Wabup Hadiri HUT. Ke-41 ST. Praja Wisnu Murti Bongkasa

balitribune | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini  mendampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 ST. Praja Wisnu Murti, Banjar Pengembungan, Desa Bongkasa, kecamatan Abiansemal Badung, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal Ikut Aksi Gotong Royong Semesta Berencana

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali diwujudkan melalui aksi Gotong Royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah yang digelar di kawasan Pura Dalem Gede Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.