Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Pelaku Penggandaan Uang

Bali Tribune/Tersangka dan barang bukti uang/ray

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang bernama Abu Hari  (51) dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali. Penangkapan tersangka asal Situbondo ini berkat laporan korban, Ni Ketut Sudiasih (53) dengan laporan polisi nomor; LP.B/162/IV/2019/SPKT/BALI, tanggal 11 April 2019.

Dalam laporannya, korban mengaku pada bulan Maret lalu bertempat di rumahnya di Jalan Pidada XIII Nomor 30 Banjar Sari Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara ia memberikan uang sebesar Rp 420 juta kepada pelaku dengan rincian emas 30 gram, $18.000, uang tunai Rp 20 juta, handphone 2 buah. Namun korban diberikan uang pecahan seribu rupiah sejumlah Rp 600 ribu yang dimasukan ke dalam tas warna hitam.

"Pelaku menjanjikan bisa menggandakan uang dengan cara korban memberikan uang sebesar Rp 420 juta itu. Setelah lama, baru korban sadar merasa ditipu, sehingga melaporkan kejadian itu ke Polda Bali," ungkap seorang petugas.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dan Tim Resmob berhasil mengelabui pelaku dengan berpura - pura menggandakan uang dengan modal Rp 3,5 miliar. Pancingan polisi itu ‘dimakan’ pelaku dan menyanggupinya. Sehingga pada saat janjian di rumah korban, Selasa (22/4) pelaku datang dan langsung diamankan.

"Rencananya, besok (hari ini - red) akan digelarkan kepada media. Jadi, lebih jelasnya besok saja," ujarnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit mobil Daihatsu Cygra, uang pecahan seribu Rp 2,5 juta, uang pecahan 50 ribu Rp 3,5 juta, uang pecahan 20 ribu sebanyak satu bendel, uang tunai sebesar Rp 950.000. Selain itu tiga lembar kain biru untuk sarana membungkus uang, satu kresek daun jambu biji untuk dijadikan uang, dua buah tas warna hitam, satu buah topi hitam kostrad, dua buah dompet warna hitam merk levis, handphone dua buah jadul, tiga buah bolpoint dan satu buah jam tangan.

"Mereka ini sindikat. Ada tiga pelaku lagi yang masih dikejar," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.