Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka

AKP I Gusti Made Sudarma Putra
AKP I Gusti Made Sudarma Putra

Negara, Bali Tribune

Penanganan kasus santunan kematian fiktif dan gada yang ditangani Polres Jembran, kini semakin diintensifkan. Kendati belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik rupa-rupanya telah melaksanakan berbagai tahapan dan proses untuk mengerucutkan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ini.

Seperti yang diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudarma Putra saat dikonfirmasi Jumat (20/5). Didampingi Kanit III Tindak Pidana Korupsi, Ipda I Putu Merta membenarkan kasus santunan kematian fiktif dan ganda yang ditangani Polres Jembrana psosesnya tetap dilanjutkan.

Disebutkannya hingga saat ini baru satu orang sebagai terlapor yaitu berinisial IS yang kini masih berstatus sebagai saksi. Setelah dilakukan gelar perkara, prosesnya, menurutnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan serta sudah dilaksanakan ekspose ke BPKP. Saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil audit yang akan dilakukan oleh BPKP guna menentukan dan memastikan besaran nilai kerugian negara.

Kendati pihaknya membenarkan hingga kini belum ada satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka, namun menurutnya setiap hari penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga kini sudah 21 orang saksi diperiksa dan dimintai keterangan. Ke-21 orang itu menurutnya terdiri atas tiga orang kepala lingkungan (kaling) di Kelurahan Gilimanuk, tiga orang kelihan banjar, dua orang kepala dinas yaitu Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), I Ketut Wiaspada dan Kadis Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kesosnakertrans), I Wayan Gorim dan selebihnya pejabat dan staf Dinas Kesosnakertran dan Dinas Dukcapil, staf desa dan warga.

Pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa berkas pengajuan fiktif yaitu dokumen yang dipalsukan dan berkas pengajuan ganda yaitu dokumen dobel. Saat ini pihaknya sementara masih mendalami kasus santunan kematian fiktif dan ganda di tiga wilayah masing-masing yang terjadi di Kelurahan Gilimanuk dan di dua desa yaitu Desa Tukadaya, Melaya dan Desa Baluk, Negara dan tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan lagi ke desa dan kelurahan lain.

Pantauan di Polres Jembrana Jumat kemarin tampak Kadis Dukcapil, I Ketut Wiaspada dan Kabid Kependudukan, Dewa Jugaria dimintai keterangan oleh Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Jembrana. I Ketut Wiaspada dan Dewa Jugaria yang ditemui usai pemeriksaan mengatakan mereka dari pagi hingga menjelang sore dimintai keterangan oleh penyidik terkait legalisir dokumen berkas kelengkapan pengajuan santunan kematian salah satunya akta kematian yang dikelurkan Dinas Dukcapil.

Menurutnya, pihaknya hanya melakukan legalisir terhadap dokumen yang tercatat dalam buku registrasi. Ia menyebutkan selain dirinya juga sebelumnya Sekretaris Dinas Dukcapil, I Made Cindrayasa telah dimintai keterangan terkait dengan legalisir dokumen kependudukan ini juga.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.