Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka

AKP I Gusti Made Sudarma Putra
AKP I Gusti Made Sudarma Putra

Negara, Bali Tribune

Penanganan kasus santunan kematian fiktif dan gada yang ditangani Polres Jembran, kini semakin diintensifkan. Kendati belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik rupa-rupanya telah melaksanakan berbagai tahapan dan proses untuk mengerucutkan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ini.

Seperti yang diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudarma Putra saat dikonfirmasi Jumat (20/5). Didampingi Kanit III Tindak Pidana Korupsi, Ipda I Putu Merta membenarkan kasus santunan kematian fiktif dan ganda yang ditangani Polres Jembrana psosesnya tetap dilanjutkan.

Disebutkannya hingga saat ini baru satu orang sebagai terlapor yaitu berinisial IS yang kini masih berstatus sebagai saksi. Setelah dilakukan gelar perkara, prosesnya, menurutnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan serta sudah dilaksanakan ekspose ke BPKP. Saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil audit yang akan dilakukan oleh BPKP guna menentukan dan memastikan besaran nilai kerugian negara.

Kendati pihaknya membenarkan hingga kini belum ada satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka, namun menurutnya setiap hari penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga kini sudah 21 orang saksi diperiksa dan dimintai keterangan. Ke-21 orang itu menurutnya terdiri atas tiga orang kepala lingkungan (kaling) di Kelurahan Gilimanuk, tiga orang kelihan banjar, dua orang kepala dinas yaitu Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), I Ketut Wiaspada dan Kadis Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kesosnakertrans), I Wayan Gorim dan selebihnya pejabat dan staf Dinas Kesosnakertran dan Dinas Dukcapil, staf desa dan warga.

Pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa berkas pengajuan fiktif yaitu dokumen yang dipalsukan dan berkas pengajuan ganda yaitu dokumen dobel. Saat ini pihaknya sementara masih mendalami kasus santunan kematian fiktif dan ganda di tiga wilayah masing-masing yang terjadi di Kelurahan Gilimanuk dan di dua desa yaitu Desa Tukadaya, Melaya dan Desa Baluk, Negara dan tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan lagi ke desa dan kelurahan lain.

Pantauan di Polres Jembrana Jumat kemarin tampak Kadis Dukcapil, I Ketut Wiaspada dan Kabid Kependudukan, Dewa Jugaria dimintai keterangan oleh Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Jembrana. I Ketut Wiaspada dan Dewa Jugaria yang ditemui usai pemeriksaan mengatakan mereka dari pagi hingga menjelang sore dimintai keterangan oleh penyidik terkait legalisir dokumen berkas kelengkapan pengajuan santunan kematian salah satunya akta kematian yang dikelurkan Dinas Dukcapil.

Menurutnya, pihaknya hanya melakukan legalisir terhadap dokumen yang tercatat dalam buku registrasi. Ia menyebutkan selain dirinya juga sebelumnya Sekretaris Dinas Dukcapil, I Made Cindrayasa telah dimintai keterangan terkait dengan legalisir dokumen kependudukan ini juga.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.