Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Cokok Tiga Gembong Narkoba di Nusa Penida

Bali Tribune/ GEMBONG NARKOBA - Polres KLungkung beber penangkapan 3 orang gembong Narkoba di Nusa Penida dengan BB.
balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung dalam dua minggu terakhir melakukan penyelidikan terhadap jalur peredaran narkoba yang selama ini mengobok-obok Nusa Penida. Akhirnya polisi  dapat menyingkap  fakta peredaran gelap narkoba di wilayah Nusa Penida. Pengungkapan terhadap peredaran gelap Narkoba ini disampaikan Kapolres Klungkung AKBP Komang Sudana  didampingi Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka. serta Kasubag Humas Polres KLungkung AKP Putu Ardana,Wakapolres Kompol Ida Bagus Dedy Juniartha  di Mapolres Klungkung, Kamis(8/8) .
 
Kapolres Komang Sudana mengatakan, penyelidikan  pada Minggu, (28/7) yang dilakukan Sat Narkoba Polres Klungkung   di bengkel "SURYA MANDIRI di jalan raya Ped - Toya Pakeh Kecamatan Nusa Penida, berhasil membekuk seorang pria bernama I. Kadek Darmawan alias Pakeng (38) seorang ASN  pegawai DKP beralamat di dusun Biaung Desa Ped kecamatan Nusa Penida.
 
Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti 6 paket  diduga sabu yang disimpan di saku celana. Berikutnya dilakukan pengeledahan terhadap  rumah tempat tinggalnya ditemukan  3 paket sabu, timbangan digital, uang tunai serta peralatan untuk mengkonsumši sabu yang disembunyikan di mesin cuci di dalam rumahnya. Total barang bukti yang diduga sabu yang disita dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 9 paket dengan berat total 3,75 gram bruto atau 3.31 gram netto
 
Selain barang bukti tersebut team Opsnal sat Narkoba juga menyita HP milik tersangka karena terdapat bukti - bukti transaksi narkoba pada HP tersebut. dari HP tersebut diperoleh petunjuk bahwa tersangka sudah cukup lama sebagai pengedar sabu yang didapat dari jaringannya di wilayah Denpasar,berdasarkan bukti bukti tersebut.  Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Klungkung terus bergerak , pada Selasa 30 Juli 2019 pukul 10.30 Wita bertempat di pantai Sanur tepatnya di dermaga pelabuhan penyeberangan Sanur -  Nusa Penida Tim berhasil menangkap  tersangka  Sang Ayu Made Noviani alias NOVI, perempuan, 23 tahun pekerjaan karyawan toko, alamat sesuai KTP di banjar Kuum desa Bangli Mekar Jaya 2 Blok B 3a No 4 kelurahan Pedungan kecamatan Denpasar  Selatan.
 
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap NOVI ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga Sabu yang disimpan didalam kaleng alat kecantikan. Wanita yang sejatinya berasal dari Sukawana kecamatan Kintamani namun yang bersangkutan tinggal di rumah kost bersama pacarnya. Hasil pemeriksaan terhadap NOVI ini dibenarkan bahwa barang tersebut merupakann narkoba jenis sabu yang akan dikirim ke Nusa Penida. Dia juga menjelaskan bahwa Sabu tersebut milik pacarnya bernama  Sukartawan alias Mang Apel (27 tahun) tukang ojek, alamat KTP di banjar Angsana Sari desa Titab kecamatan Busungbiu,  yang saat itu menunggu di "Dunkin Donuts" di jalan Baypass, Denpasar,yang langsung dicokok Polisi ditempat tersebut.
 
Selanjutnya Polisi melakukan  penggeledahan terhadap rumah kost tersangka di wilayah Pedungan dan dirumah kost Tersangka, berhasil ditemukan barang bukti berupa 3 paket diduga sabu, timbangan digital, alat hisap sabu serta HP yang digunakan transaksi sabu.
 
“Total barang bukti sabu hasil pengembangan di wilayah Denpasar tersebut sebanyak 4 paket dengan berat 10,60 gram bruto atau 9,31 gram netto.Dan ke-tiga tersangka saat ini sedang dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”Beber Kapolres AKBP Komang Sudana tegas.
 
Lebih lanjut menurut Kapolres berdasarkan bukti  diduga kuat ketiganya melakukan  peredaran gelap narkotika  menjual, menerima. menjadi perantara dalam jual beli narkotika serta sebagai pengguna narkotika golongan I.  “ Sesuai pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika  ketiganya dikenai  ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling bukti yang melawan hukum memiliki, sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp10..000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),”Pungkasnya. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Forum Bendesa Adat Ingin Proyek Lift Kaca Dilanjutkan

balitribune.co.id | Semarapura - Forum Paiketan Sejebak Bendesa Adat se-Nusa Penida menyatakan sikap bersama terkait polemik proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar. Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, menegaskan seluruh bendesa adat yang hadir sepakat agar pembangunan lift kaca dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Gotong Royong Semesta Berencana Tanam Pohon dan Bersih Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Kegiatan Gotong royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah kembali dilaksanakan serentak di seluruh Bali. Kegiatan utama dipusatkan di Kawasan Pantai Telaga Waja, Kelurahan Tanjung Benoa, pada Minggu (30/11). Sebelum melaksanakan kegiatan penanaman 2.000 bibit pohon Mangrove dan bersih sampah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Apel kesiapan pasukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.