Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Cokok Tiga Gembong Narkoba di Nusa Penida

Bali Tribune/ GEMBONG NARKOBA - Polres KLungkung beber penangkapan 3 orang gembong Narkoba di Nusa Penida dengan BB.
balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung dalam dua minggu terakhir melakukan penyelidikan terhadap jalur peredaran narkoba yang selama ini mengobok-obok Nusa Penida. Akhirnya polisi  dapat menyingkap  fakta peredaran gelap narkoba di wilayah Nusa Penida. Pengungkapan terhadap peredaran gelap Narkoba ini disampaikan Kapolres Klungkung AKBP Komang Sudana  didampingi Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka. serta Kasubag Humas Polres KLungkung AKP Putu Ardana,Wakapolres Kompol Ida Bagus Dedy Juniartha  di Mapolres Klungkung, Kamis(8/8) .
 
Kapolres Komang Sudana mengatakan, penyelidikan  pada Minggu, (28/7) yang dilakukan Sat Narkoba Polres Klungkung   di bengkel "SURYA MANDIRI di jalan raya Ped - Toya Pakeh Kecamatan Nusa Penida, berhasil membekuk seorang pria bernama I. Kadek Darmawan alias Pakeng (38) seorang ASN  pegawai DKP beralamat di dusun Biaung Desa Ped kecamatan Nusa Penida.
 
Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti 6 paket  diduga sabu yang disimpan di saku celana. Berikutnya dilakukan pengeledahan terhadap  rumah tempat tinggalnya ditemukan  3 paket sabu, timbangan digital, uang tunai serta peralatan untuk mengkonsumši sabu yang disembunyikan di mesin cuci di dalam rumahnya. Total barang bukti yang diduga sabu yang disita dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 9 paket dengan berat total 3,75 gram bruto atau 3.31 gram netto
 
Selain barang bukti tersebut team Opsnal sat Narkoba juga menyita HP milik tersangka karena terdapat bukti - bukti transaksi narkoba pada HP tersebut. dari HP tersebut diperoleh petunjuk bahwa tersangka sudah cukup lama sebagai pengedar sabu yang didapat dari jaringannya di wilayah Denpasar,berdasarkan bukti bukti tersebut.  Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Klungkung terus bergerak , pada Selasa 30 Juli 2019 pukul 10.30 Wita bertempat di pantai Sanur tepatnya di dermaga pelabuhan penyeberangan Sanur -  Nusa Penida Tim berhasil menangkap  tersangka  Sang Ayu Made Noviani alias NOVI, perempuan, 23 tahun pekerjaan karyawan toko, alamat sesuai KTP di banjar Kuum desa Bangli Mekar Jaya 2 Blok B 3a No 4 kelurahan Pedungan kecamatan Denpasar  Selatan.
 
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap NOVI ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga Sabu yang disimpan didalam kaleng alat kecantikan. Wanita yang sejatinya berasal dari Sukawana kecamatan Kintamani namun yang bersangkutan tinggal di rumah kost bersama pacarnya. Hasil pemeriksaan terhadap NOVI ini dibenarkan bahwa barang tersebut merupakann narkoba jenis sabu yang akan dikirim ke Nusa Penida. Dia juga menjelaskan bahwa Sabu tersebut milik pacarnya bernama  Sukartawan alias Mang Apel (27 tahun) tukang ojek, alamat KTP di banjar Angsana Sari desa Titab kecamatan Busungbiu,  yang saat itu menunggu di "Dunkin Donuts" di jalan Baypass, Denpasar,yang langsung dicokok Polisi ditempat tersebut.
 
Selanjutnya Polisi melakukan  penggeledahan terhadap rumah kost tersangka di wilayah Pedungan dan dirumah kost Tersangka, berhasil ditemukan barang bukti berupa 3 paket diduga sabu, timbangan digital, alat hisap sabu serta HP yang digunakan transaksi sabu.
 
“Total barang bukti sabu hasil pengembangan di wilayah Denpasar tersebut sebanyak 4 paket dengan berat 10,60 gram bruto atau 9,31 gram netto.Dan ke-tiga tersangka saat ini sedang dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”Beber Kapolres AKBP Komang Sudana tegas.
 
Lebih lanjut menurut Kapolres berdasarkan bukti  diduga kuat ketiganya melakukan  peredaran gelap narkotika  menjual, menerima. menjadi perantara dalam jual beli narkotika serta sebagai pengguna narkotika golongan I.  “ Sesuai pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika  ketiganya dikenai  ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling bukti yang melawan hukum memiliki, sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp10..000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),”Pungkasnya. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Bangli Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli untuk meneguhkan komitmen pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, Denpasar Maknai Hari Kesaktian Pancasila 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi momen krusial untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan seluruh elemen masyarakat. Berlandaskan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", nilai-nilai luhur Pancasila dinilai senantiasa menjadi fondasi kokoh dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah berbagai dinamika zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.