Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Cokok Tiga Gembong Narkoba di Nusa Penida

Bali Tribune/ GEMBONG NARKOBA - Polres KLungkung beber penangkapan 3 orang gembong Narkoba di Nusa Penida dengan BB.
balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung dalam dua minggu terakhir melakukan penyelidikan terhadap jalur peredaran narkoba yang selama ini mengobok-obok Nusa Penida. Akhirnya polisi  dapat menyingkap  fakta peredaran gelap narkoba di wilayah Nusa Penida. Pengungkapan terhadap peredaran gelap Narkoba ini disampaikan Kapolres Klungkung AKBP Komang Sudana  didampingi Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka. serta Kasubag Humas Polres KLungkung AKP Putu Ardana,Wakapolres Kompol Ida Bagus Dedy Juniartha  di Mapolres Klungkung, Kamis(8/8) .
 
Kapolres Komang Sudana mengatakan, penyelidikan  pada Minggu, (28/7) yang dilakukan Sat Narkoba Polres Klungkung   di bengkel "SURYA MANDIRI di jalan raya Ped - Toya Pakeh Kecamatan Nusa Penida, berhasil membekuk seorang pria bernama I. Kadek Darmawan alias Pakeng (38) seorang ASN  pegawai DKP beralamat di dusun Biaung Desa Ped kecamatan Nusa Penida.
 
Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti 6 paket  diduga sabu yang disimpan di saku celana. Berikutnya dilakukan pengeledahan terhadap  rumah tempat tinggalnya ditemukan  3 paket sabu, timbangan digital, uang tunai serta peralatan untuk mengkonsumši sabu yang disembunyikan di mesin cuci di dalam rumahnya. Total barang bukti yang diduga sabu yang disita dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 9 paket dengan berat total 3,75 gram bruto atau 3.31 gram netto
 
Selain barang bukti tersebut team Opsnal sat Narkoba juga menyita HP milik tersangka karena terdapat bukti - bukti transaksi narkoba pada HP tersebut. dari HP tersebut diperoleh petunjuk bahwa tersangka sudah cukup lama sebagai pengedar sabu yang didapat dari jaringannya di wilayah Denpasar,berdasarkan bukti bukti tersebut.  Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Klungkung terus bergerak , pada Selasa 30 Juli 2019 pukul 10.30 Wita bertempat di pantai Sanur tepatnya di dermaga pelabuhan penyeberangan Sanur -  Nusa Penida Tim berhasil menangkap  tersangka  Sang Ayu Made Noviani alias NOVI, perempuan, 23 tahun pekerjaan karyawan toko, alamat sesuai KTP di banjar Kuum desa Bangli Mekar Jaya 2 Blok B 3a No 4 kelurahan Pedungan kecamatan Denpasar  Selatan.
 
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap NOVI ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga Sabu yang disimpan didalam kaleng alat kecantikan. Wanita yang sejatinya berasal dari Sukawana kecamatan Kintamani namun yang bersangkutan tinggal di rumah kost bersama pacarnya. Hasil pemeriksaan terhadap NOVI ini dibenarkan bahwa barang tersebut merupakann narkoba jenis sabu yang akan dikirim ke Nusa Penida. Dia juga menjelaskan bahwa Sabu tersebut milik pacarnya bernama  Sukartawan alias Mang Apel (27 tahun) tukang ojek, alamat KTP di banjar Angsana Sari desa Titab kecamatan Busungbiu,  yang saat itu menunggu di "Dunkin Donuts" di jalan Baypass, Denpasar,yang langsung dicokok Polisi ditempat tersebut.
 
Selanjutnya Polisi melakukan  penggeledahan terhadap rumah kost tersangka di wilayah Pedungan dan dirumah kost Tersangka, berhasil ditemukan barang bukti berupa 3 paket diduga sabu, timbangan digital, alat hisap sabu serta HP yang digunakan transaksi sabu.
 
“Total barang bukti sabu hasil pengembangan di wilayah Denpasar tersebut sebanyak 4 paket dengan berat 10,60 gram bruto atau 9,31 gram netto.Dan ke-tiga tersangka saat ini sedang dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”Beber Kapolres AKBP Komang Sudana tegas.
 
Lebih lanjut menurut Kapolres berdasarkan bukti  diduga kuat ketiganya melakukan  peredaran gelap narkotika  menjual, menerima. menjadi perantara dalam jual beli narkotika serta sebagai pengguna narkotika golongan I.  “ Sesuai pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika  ketiganya dikenai  ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling bukti yang melawan hukum memiliki, sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp10..000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),”Pungkasnya. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Mobil Dirusak, Bule Amrik ini Pilih Tak Melapor

balitribune.co.id | Gianyar - Mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1083 QH yang viral dikejar pemotor hingga dirusak beramai-ramai, kini diamankan di Mapolres Gianyar sebagai barang bukti. Namun, pengemudi mobil, Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys yang berkewarganegaraan Amerika Serikat tidak melakukan pelaporan terhadap kerusakan mobil tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bocah Asal Desa Tiga Tewas Tenggelam di Kolam Renang

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis dialami Komang AW (10), bocah asal Banjar Kayuambua Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Komang Ade W tewas setelah tenggelam di areal salah satu kolam air panas yang ada di Banjar Tirta Husada, Toyabungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Minggu (6/7) sekitar pukul 15.42 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pertanian Dihadapkan Berbagai Ancaman

balitribune.co.id | Negara - Kendati mayoritas penduduknya bergerak di bidang agraris, namun sektor pertanian kini menghadapi tekanan berat dari berbagai tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah. Sektor pertanian di Kabupaten Jembrana pun kini menjadi sorotan. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna  menyoroti sejumlah isu krusial tekanan berat dan tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

24 Adegan Sadis Pembunuhan Penjaga Vila di Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Selatan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan penjaga vila di Pondok Gurita 5 Jalan Gurita IV Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (7/7) pukul 10.40 Wita. Dua orang tersangka masing-masing berinisial MBW dan DAR memperagakan sebanyak 24 adegan sadis yang menggambarkan secara detail aksi pembunuhan terhadap korban Ade Adriansah.

Baca Selengkapnya icon click

Ibu dan Anak Tersesat di Gunung Batukaru Belum Ditemukan

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang ibu dan anak dilaporkan tersesat di Gunung Batukaru pada Minggu (6/7) malam. Informasi diperoleh di lapangan pada Senin (7/7) menyebutkan, ibu tersebut bernama Astuti (40) dan anaknya Resta (19) dari Kabupaten Badung. Mereka berdua tersesat saat melakukan pendakian mulai pukul 02.00 Wita bersama tujuh orang lainnya melalui Pura Malen di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.