Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

pelaku Ketut Suandita (30)
Bali Tribune / Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli)

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Kasi Humas Polresta Denpasar menjelaskan, kejadian berawal pada hari Jumat (30/5/2025) pukul 11.00 Wita, pelaku mendatangi Warung Madura di Jalan Gunung Salak Utara Padang Sambian Kelod Denpasar Barat. Awalnya, pelaku meminta sumbangan mengatasnamakan muda mudi Banjar. Namun selanjutnya pelaku menunjukkan Kartu Pecalang dan pelaku langsung bilang bahwa sumbangan untuk muda mudi. Sehingga korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku sebesar Rp80 ribu. 

"Tetapi pelaku lagi meminta uang dengan alasan karena penduduk pendatang dikenakan lagi uang sebesar Rp180 ribu setiap tahun. Dan korban memberikan lagi uang sebesar seratus delapan puluh ribu. Selanjutnya pelaku pergi, dengan adanya kejadian tersebut dilaporkan kepihak kepolisian untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Dengan adanya laporan polisi tersebut, Team Opsnal Reskrim Polsek Denbar yang dipimpin Panit Opsnal IPDA I Made Wicaksana mendatangi TKP dan melakukan lidik, dan melakukan cek CCTV dan terpantau ciri - ciri pelaku. 

"Selanjutnya petugas melakukan lidik dan dapat mengamankan pelaku di wilayah Ubud Gianyar. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Denbar untuk proses lebih lanjut," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pungutan liar dengan mengatas namakan pungutan muda mudi dari Banjar. Pelaku mengakui diberikan uang sebesar Rp260 ribu. Uang hasil pungutan liar itu digunakan Rp10 ribu bayar sewa motor, Rp36 ribu untuk membeli rokok, Rp71 ribu untuk membayar gojek, Rp40 ribu membeli nasi, Rp55 membeli kue dan Rp44 ribu membeli jajan. 

"Sisa uang empat ribu rupiah diamankan sebagai barang bukti," pungkasnya.

wartawan
RAY

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.