Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

pelaku Ketut Suandita (30)
Bali Tribune / Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli)

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Kasi Humas Polresta Denpasar menjelaskan, kejadian berawal pada hari Jumat (30/5/2025) pukul 11.00 Wita, pelaku mendatangi Warung Madura di Jalan Gunung Salak Utara Padang Sambian Kelod Denpasar Barat. Awalnya, pelaku meminta sumbangan mengatasnamakan muda mudi Banjar. Namun selanjutnya pelaku menunjukkan Kartu Pecalang dan pelaku langsung bilang bahwa sumbangan untuk muda mudi. Sehingga korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku sebesar Rp80 ribu. 

"Tetapi pelaku lagi meminta uang dengan alasan karena penduduk pendatang dikenakan lagi uang sebesar Rp180 ribu setiap tahun. Dan korban memberikan lagi uang sebesar seratus delapan puluh ribu. Selanjutnya pelaku pergi, dengan adanya kejadian tersebut dilaporkan kepihak kepolisian untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Dengan adanya laporan polisi tersebut, Team Opsnal Reskrim Polsek Denbar yang dipimpin Panit Opsnal IPDA I Made Wicaksana mendatangi TKP dan melakukan lidik, dan melakukan cek CCTV dan terpantau ciri - ciri pelaku. 

"Selanjutnya petugas melakukan lidik dan dapat mengamankan pelaku di wilayah Ubud Gianyar. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Denbar untuk proses lebih lanjut," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pungutan liar dengan mengatas namakan pungutan muda mudi dari Banjar. Pelaku mengakui diberikan uang sebesar Rp260 ribu. Uang hasil pungutan liar itu digunakan Rp10 ribu bayar sewa motor, Rp36 ribu untuk membeli rokok, Rp71 ribu untuk membayar gojek, Rp40 ribu membeli nasi, Rp55 membeli kue dan Rp44 ribu membeli jajan. 

"Sisa uang empat ribu rupiah diamankan sebagai barang bukti," pungkasnya.

wartawan
RAY

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.