Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

pelaku Ketut Suandita (30)
Bali Tribune / Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli)

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Kasi Humas Polresta Denpasar menjelaskan, kejadian berawal pada hari Jumat (30/5/2025) pukul 11.00 Wita, pelaku mendatangi Warung Madura di Jalan Gunung Salak Utara Padang Sambian Kelod Denpasar Barat. Awalnya, pelaku meminta sumbangan mengatasnamakan muda mudi Banjar. Namun selanjutnya pelaku menunjukkan Kartu Pecalang dan pelaku langsung bilang bahwa sumbangan untuk muda mudi. Sehingga korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku sebesar Rp80 ribu. 

"Tetapi pelaku lagi meminta uang dengan alasan karena penduduk pendatang dikenakan lagi uang sebesar Rp180 ribu setiap tahun. Dan korban memberikan lagi uang sebesar seratus delapan puluh ribu. Selanjutnya pelaku pergi, dengan adanya kejadian tersebut dilaporkan kepihak kepolisian untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Dengan adanya laporan polisi tersebut, Team Opsnal Reskrim Polsek Denbar yang dipimpin Panit Opsnal IPDA I Made Wicaksana mendatangi TKP dan melakukan lidik, dan melakukan cek CCTV dan terpantau ciri - ciri pelaku. 

"Selanjutnya petugas melakukan lidik dan dapat mengamankan pelaku di wilayah Ubud Gianyar. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Denbar untuk proses lebih lanjut," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pungutan liar dengan mengatas namakan pungutan muda mudi dari Banjar. Pelaku mengakui diberikan uang sebesar Rp260 ribu. Uang hasil pungutan liar itu digunakan Rp10 ribu bayar sewa motor, Rp36 ribu untuk membeli rokok, Rp71 ribu untuk membayar gojek, Rp40 ribu membeli nasi, Rp55 membeli kue dan Rp44 ribu membeli jajan. 

"Sisa uang empat ribu rupiah diamankan sebagai barang bukti," pungkasnya.

wartawan
RAY

Seminar “Namaste India" Soroti Perdagangan, Teknologi, dan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Konsulat Jenderal India di Bali, akhir pekan lalu menyelenggarakan seminar pariwisata bertajuk “Namaste India: The Sacred Journey” yang menyoroti Negara Bagian Uttarakhand dan Madhya Pradesh, serta peluang bidang perdagangan, teknologi, dan pariwisata. Termasuk agama, seni, dan budaya Bali yang mirip dengan tradisi masyarakat India.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Uji Coba Shuttle Bus Listrik di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memulai melakukan uji coba shuttle bus listrik di Sanur. Dalam uji coba ini diturunkan 6 unit shuttle bus, Minggu (10/8). Hal ini sebagai upaya mendukung transportasi pariwisata di kawasan Sanur dan juga mengurangi kemacetan. 

Shuttle ini melayani wisatawan maupun karyawan perusahaan dari lokasi parkir menuju tempat kerja. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.