Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

pelaku Ketut Suandita (30)
Bali Tribune / Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli)

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Kasi Humas Polresta Denpasar menjelaskan, kejadian berawal pada hari Jumat (30/5/2025) pukul 11.00 Wita, pelaku mendatangi Warung Madura di Jalan Gunung Salak Utara Padang Sambian Kelod Denpasar Barat. Awalnya, pelaku meminta sumbangan mengatasnamakan muda mudi Banjar. Namun selanjutnya pelaku menunjukkan Kartu Pecalang dan pelaku langsung bilang bahwa sumbangan untuk muda mudi. Sehingga korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku sebesar Rp80 ribu. 

"Tetapi pelaku lagi meminta uang dengan alasan karena penduduk pendatang dikenakan lagi uang sebesar Rp180 ribu setiap tahun. Dan korban memberikan lagi uang sebesar seratus delapan puluh ribu. Selanjutnya pelaku pergi, dengan adanya kejadian tersebut dilaporkan kepihak kepolisian untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Dengan adanya laporan polisi tersebut, Team Opsnal Reskrim Polsek Denbar yang dipimpin Panit Opsnal IPDA I Made Wicaksana mendatangi TKP dan melakukan lidik, dan melakukan cek CCTV dan terpantau ciri - ciri pelaku. 

"Selanjutnya petugas melakukan lidik dan dapat mengamankan pelaku di wilayah Ubud Gianyar. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Denbar untuk proses lebih lanjut," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pungutan liar dengan mengatas namakan pungutan muda mudi dari Banjar. Pelaku mengakui diberikan uang sebesar Rp260 ribu. Uang hasil pungutan liar itu digunakan Rp10 ribu bayar sewa motor, Rp36 ribu untuk membeli rokok, Rp71 ribu untuk membayar gojek, Rp40 ribu membeli nasi, Rp55 membeli kue dan Rp44 ribu membeli jajan. 

"Sisa uang empat ribu rupiah diamankan sebagai barang bukti," pungkasnya.

wartawan
RAY

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.