Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Peredaran 5.428 Butir Ekstasi

TSK NARKOBA – Nur Muhammad Choirul dan I Nyoman Indranata Wijaya saat dipamerkan kepada wartawan beserta barang bukti ribuan butir ekstasi dan hampir 1 kg sabu.

Bali Tribune, Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menggagalkan peredaran 966 gram sabu dan 5.428 butir ekstasi. Barang bukti disita dari Nur Muhammad Choirul (20) dan I Nyoman Indranata Wijaya (38).  Penyelidikan kasus ini dilakukan selama empat bulan dan kedua tersangka akhirnya ditangkap, Jumat (25/1) lalu. Kali pertama, polisi menggerebek Nur Muhammad Choirul di kamar nomor 208 Hotel Puri Asih, Kuta. “Dalam penangkapan NMC tidak ditemukan barang bukti. Tapi, tersangka mengaku sabu dan ekstasi sudah diserahkan kepada NIW (I Nyoman Indranata Wijaya). Transaksinya di depan Gapura Pantai Sanur,” ungkap Wadir Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko siang kemarin. Berdasar pengakuan pria asal Mojokerto, Jawa Timur itu, selanjutnya petugas mendatangi tempat tinggal Indranata Wijaya di Jalan Sutomo, Gg VIII No.8, Lingkungan Gerenceng Denpasar pukul 04.00 Wita. “Kami terpaksa mendobrak pintu kamar karena NIW tidak mau membuka pintu,” tuturnya. Tersangka tak berkutik lantaran di meja depan tempat tidur terdapat satu plastik bening berisi 2.493 butir ekstasi warna merah muda logo mickey mouse seberat 473,67 gram. Kemudian satu plastik klip berisi 2.935 butir ekstasi warna cokelat muda berlogo huruf A seberat 498,95 gram. “Setelah menyita ekstasi, kami kembali menggeledah seisi kamar dan menemukan sabu seberat 966 gram dalam kemasan bungkus teh China. Sabu disembunyikan diantara spring bed dan alas spring bed,” terangnya. Sabu dan ekstasi dipasok seseorang berinisial GS berstatus narapidana di Lapas Madiun, Jawa Timur. Barang tersebut diambil Nur Muhammad Choirul kemudian dibawa ke Bali menggunakan angkutan umum. “Ini sudah ketiga kalinya NMC mengambil narkoba dari Jawa dibawa ke Bali dengan upah Rp2 juta. Kami masih melacak keberadaan GS yang merupakan bandar jaringan internasional. Dia mendapat pasokan narkoba dari Malaysia maupun China,” urai perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini.   Sementara I Nyoman Indranata Wijaya berperan sebagai pengedar dan dijanjikan upah Rp 10 juta oleh GS apabila barang habis diedarkan. Kemana saja diedarkan? Sudjarwoko menegaskan di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar dan Buleleng. Bahkan, tersangka mengaku seorang pemesannya merupakan narapidana di Lapas Kerobokan. “Ada rencana mau diedarkan kesana (Lapas Kerobokan) dan masih kami dalami,” ujarnya.  Ia menambahkan, sebelum penangkapan sudah ada sekitar 8 ons sabu beredar. Sisanya 966 gram yang disita sebagai barang bukti nilainya diperkirakan mencapai Rp 2 milar. Sedangkan 5.428 butir ekstasi senilai hampir Rp1 miliar. (ray) 

wartawan
Redaksi
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.