Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Asal Sumatera

Bali Tribune/ Para pelaku yang berhasil diringkus diperlihatkan kepada awak media bersama barang bukti yang disita.
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Direktorat Reserse Narkoba  (Dit Res Narkoba) Polda Bali berhasil menggagalkan peredaran satu kilo gram lebih ganja dari Sumatera. Itu setelah polisi meringkus seorang pelaku bernama Mario Sulaeman (34). 
 
Pria dengan alamat asal Jalan Pejagalan I No. 61-A, RT./RW. 013/003, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat ini dibekuk di depan ATM BRI Jalan Raya Sukawati, Banjar Gelulung, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Selasa (21/5) jam 20.00 Wita. 
 
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas gendong warna hitam merk laptop case yang didalamnya ditemukan satu paket besar terbungkus lakban warna coklat yang didalamnya berisi batang, daun, dan biji kering yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis ganja dengan berat 1050 gram brutto atau 1000 gram netto, dan satu lagi paket plastik klip berisikan batang, daun, dan biji kering ganja dengan berat 6,45 gram bruto atau 5,27 gram neto, serta satu buah handphone. 
 
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar kost tersangka yang terletak di Jalan Raya Semebaung Gang Tegalinggah No. 3, Banjar Tegalinggah, Desa Semebaung, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, ditemukan barang bukti narkotika berupa satu paket plastik klip yang didalamnya berisi batang, daun, dan biji kering ganja dengan berat  9,91 gram brutto atau 8,73 gram netto dan satu kantong plastik bening yang berisikan batang, daun, dan biji kering ganja dengan berat 108 gram brutto atau 100 gram netto. 
 
"Sehingga berat total paket ganja tersebut adalah 1174,36 gram brutto atau 1114 gram netto," ungkap Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Bali AKBP I Gede Sujana di Mapolda Bali, Rabu (29/5).
 
Dari hasil introgasi terhadap tersangka, ia mengakui memesan ganja kepada orang yang bernama Ilham yang berada di Sumatera sebanyak setengah kilogram, namun tersangka dikirimi ganja sebanyak 1 Kg.
 
Tersangka mengaku kalau awalnya tersangka memesan ganja sebanyak setengah kilo gram dengan harga Rp3,5 juta. Namun ternyata tersangka dikirimi ganja sebanyak satu kilogram, sehingga tersangka baru membayar atas paket ganja tersebut sebanyak Rp1 juta. 
 
"Tersangka mengaku kalau nantinya ganja tersebut akan tersangka pecah menjadi paket kecil dan selanjutnya nantinya paket ganja tersebut akan tersangka jual kembali.
Tersangka mengaku baru dua kali melakukan hal seperti ini, membeli paket ganja untuk dipecah dan dijual kembali," terangnya.
 
Akibat pembuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3.
 
Masih pada hari yang sama, polisi juga meringkus seorang pelaku narkoba lainnya berinisial EWP bertempat di areal parkir toko Kartika Elektronik Store di Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung pukul 16.30 Wita. Pada saat dilakukan penggeledahan badanbditemukan barang bukti berupa satu bungkusan lakban warna coklat yang di dalamnya terdapat tas kresek warna biru berisi barang berupa dua paket plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya masing-masing berisi kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan adalah 203,74 gram brutto atau 203,24 gram netto. 
 
Barang bukti sebanyak itu ditemukan di dalam kantong sebelah kiri jaket kain warna hitam yang dikenakan oleh tersangka. Kepada petugas, ia mengaku barang tersebut didapatkan dengan cara mengambilnya di bawah westafel di dalam kamar mandi di kamar 214 di hotel Suris Kuta atas perintah dari seseorang yang berinisial BDW yang dikenalnya hanya melalui handphone. 
 
Selanjutnya pukul 17.30 Wita petugas melakukan penggeledahan di tempat kost yang ditempati oleh pelaku di Jalan Plawa Gang Melati No. 6  Banjar Basangkasa Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta ditemukan barang berupa satu tas kresek warna hitam yang didalamnya berisi satu unit timbangan digital, satu buah sendok stainless dan plastik klip serta satu buah lakban bening. 
 
"Semua barang tersebut diakui oleh EWP sebagai miliknya. Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," pungkasnya. uni
wartawan
Redaksi
Category

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Pesiar MV. Seven Seas Mariner Singgah di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Di tengah momentum arus balik Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Celukan Bawang tetap mengoptimalkan layanan dengan melayani aktivitas penumpang sekaligus kunjungan kapal pesiar internasional. Rabu (25/3/2026), kapal pesiar MV Seven Seas Mariner bersandar dengan membawa 627 wisatawan mancanegara dan 456 awak kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Nganten, Program Semara Ratih Layani 104 Pasangan

balitribune.co.id I Tabanan - Program Semara Ratih yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam sepekan terakhir ini mengalami lonjakan permintaan. Sepekan terakhir ini, program dibawah kendali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan itu melayani 104 pasangan pengantin.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Seribu Paket Sembako Nyepi 2026 di Desa Sarimekar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan seribu paket sembako kepada masyarakat Desa Sarimekar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3) di Balai Banjar Desa Sarimekar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.