Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Asal Sumatera

Bali Tribune/ Para pelaku yang berhasil diringkus diperlihatkan kepada awak media bersama barang bukti yang disita.
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Direktorat Reserse Narkoba  (Dit Res Narkoba) Polda Bali berhasil menggagalkan peredaran satu kilo gram lebih ganja dari Sumatera. Itu setelah polisi meringkus seorang pelaku bernama Mario Sulaeman (34). 
 
Pria dengan alamat asal Jalan Pejagalan I No. 61-A, RT./RW. 013/003, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat ini dibekuk di depan ATM BRI Jalan Raya Sukawati, Banjar Gelulung, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Selasa (21/5) jam 20.00 Wita. 
 
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas gendong warna hitam merk laptop case yang didalamnya ditemukan satu paket besar terbungkus lakban warna coklat yang didalamnya berisi batang, daun, dan biji kering yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis ganja dengan berat 1050 gram brutto atau 1000 gram netto, dan satu lagi paket plastik klip berisikan batang, daun, dan biji kering ganja dengan berat 6,45 gram bruto atau 5,27 gram neto, serta satu buah handphone. 
 
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar kost tersangka yang terletak di Jalan Raya Semebaung Gang Tegalinggah No. 3, Banjar Tegalinggah, Desa Semebaung, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, ditemukan barang bukti narkotika berupa satu paket plastik klip yang didalamnya berisi batang, daun, dan biji kering ganja dengan berat  9,91 gram brutto atau 8,73 gram netto dan satu kantong plastik bening yang berisikan batang, daun, dan biji kering ganja dengan berat 108 gram brutto atau 100 gram netto. 
 
"Sehingga berat total paket ganja tersebut adalah 1174,36 gram brutto atau 1114 gram netto," ungkap Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Bali AKBP I Gede Sujana di Mapolda Bali, Rabu (29/5).
 
Dari hasil introgasi terhadap tersangka, ia mengakui memesan ganja kepada orang yang bernama Ilham yang berada di Sumatera sebanyak setengah kilogram, namun tersangka dikirimi ganja sebanyak 1 Kg.
 
Tersangka mengaku kalau awalnya tersangka memesan ganja sebanyak setengah kilo gram dengan harga Rp3,5 juta. Namun ternyata tersangka dikirimi ganja sebanyak satu kilogram, sehingga tersangka baru membayar atas paket ganja tersebut sebanyak Rp1 juta. 
 
"Tersangka mengaku kalau nantinya ganja tersebut akan tersangka pecah menjadi paket kecil dan selanjutnya nantinya paket ganja tersebut akan tersangka jual kembali.
Tersangka mengaku baru dua kali melakukan hal seperti ini, membeli paket ganja untuk dipecah dan dijual kembali," terangnya.
 
Akibat pembuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3.
 
Masih pada hari yang sama, polisi juga meringkus seorang pelaku narkoba lainnya berinisial EWP bertempat di areal parkir toko Kartika Elektronik Store di Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung pukul 16.30 Wita. Pada saat dilakukan penggeledahan badanbditemukan barang bukti berupa satu bungkusan lakban warna coklat yang di dalamnya terdapat tas kresek warna biru berisi barang berupa dua paket plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya masing-masing berisi kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan adalah 203,74 gram brutto atau 203,24 gram netto. 
 
Barang bukti sebanyak itu ditemukan di dalam kantong sebelah kiri jaket kain warna hitam yang dikenakan oleh tersangka. Kepada petugas, ia mengaku barang tersebut didapatkan dengan cara mengambilnya di bawah westafel di dalam kamar mandi di kamar 214 di hotel Suris Kuta atas perintah dari seseorang yang berinisial BDW yang dikenalnya hanya melalui handphone. 
 
Selanjutnya pukul 17.30 Wita petugas melakukan penggeledahan di tempat kost yang ditempati oleh pelaku di Jalan Plawa Gang Melati No. 6  Banjar Basangkasa Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta ditemukan barang berupa satu tas kresek warna hitam yang didalamnya berisi satu unit timbangan digital, satu buah sendok stainless dan plastik klip serta satu buah lakban bening. 
 
"Semua barang tersebut diakui oleh EWP sebagai miliknya. Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," pungkasnya. uni
wartawan
Redaksi
Category

Bubarkan Paskibraka Klungkung 2026, Bupati Satria: Kalian Dididik Jadi Calon Pemimpin

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria resmi membubarkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 yang telah menuntaskan tugas pengibaran dan penurunan bendera Sang Merah Putih dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Senin (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Chest Freezer untuk KUB Segara Rejeki

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menyerahkan bantuan berupa chest freezer kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Segara Rejeki di Sekretariat KUB Segara Rejeki, Dusun Telaga, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (18/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Jembatan Transfer Penumpang Antar Terminal

balitribune.co.id I Kuta - PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) terus bertransformasi meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai guna menghadirkan pengalaman perjalanan (customer experience) bagi pengguna jasa bandara. Saat ini pengelola pintu gerbang udara Bali ini tengah menyiapkan kehadiran fasilitas baru berupa Jembatan Penghubung Transfer Terminal Internasional-Domestik.

Baca Selengkapnya icon click

Ditpolairud Polda Bali Bekuk Pengedar BBM Subsidi Ilegal di Karangasem, 190 Liter Pertalite Disita 

balitribune.co.id | Amlapura - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Seorang pria berinisial IKS diamankan bersama barang bukti mobil modifikasi dan 190 liter BBM jenis Pertalite di Jalan Raya Seraya, Kabupaten Karangasem, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha Sukses Kawal Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha mengambil peran strategis dalam menyukseskan upacara pengibaran Bendera Pusaka Sang Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Bali. Upacara khidmat ini digelar di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rasa Nusantara di Hari Kemerdekaan Memberikan Pengalaman Unik dan Interaktif bagi Wisatawan

balitribune.co.id | Mangupura - Parade budaya memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di area sekitar Pantai Kuta Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026) sore. Deretan kostum tradisional dari berbagai daerah tampil anggun memperlihatkan kekayaan budaya sekaligus semangat persatuan. Anak-anak disabilitas pun turut unjuk kebolehan memainkan musik angklung yang memikat perhatian wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.